PAD Tersedot, Gaji Disesuaikan Permintaan OPD

PAD Tersedot, Gaji Disesuaikan Permintaan OPD

Honorer menyampaikan aspirasai beberapa waktu lalu PURWOKERTO-Meski sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, Pemkab Banyumas melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas mengakui sudah mendapat kabar adanya PP terkait PPPK. Bahkan, Pemkab Banyumas juga mengakui sebagian alokasi anggaran akan menjadi beban APBD Pemkab. Sehingga, perlu mengalokasikan ulang jika PPPK sudah diputuskan jumlah serta masa aktifnya. "Memang harus menata ulang anggaran. Anggaran akan diambil dari pos mana, itu nanti. Bisa tercukupi oleh APBD. Sebagian juga kan nanti ada yang dari pemerintah pusat," kata Irawati, Kepala BKD Pemkab Banyumas, kemarin (6/2) kepada Radar Banyumas. Ia mengatakan, jika sudah ada aturan turunan dari terkait PP 49 tahun 2018, maka BKD bisa mulai mengalokasikan anggaran. Terkait kemampuan, berada pada skala prioritas. Sebab PAD murni juga turut tersedot untuk pembiayaan gaji PPPK. Selain itu juga cukup dengan pengalihan dari belanja langsung ke tidak langsung. "Semisal dari pemerintahan pusat tidak tercukupi. Akhirnya menggunakan PAD murni. Toh juga sudah berjalan sebagian digaji UMK tapi masih masuk belanja langsung. Nanti kalau payung hukum turunanannya sudah jelas tinggal dijadikan belanja tidak langsung," kata dia. Menurutnya, BKD hanya bersifat menata keuangan, adapun jumlah dan besaran alokasinya berasal dari permintaan OPD. Sehingga perlu pembahasan bersama dengan BKD, Bapeda, Dindik, Dinas Kesehatan dan atau OPD lain yang terkait. "Yang saya tahu ada prioritas tenaga untuk pendidikan dan kesehatan. Selain BKD, tentu Dindik dan Dinas Kesehatan juga ikut merumuskan besaran alokasi. Dan jika juga ada dari OPD lain, semisal pertanian maka Dinpertan KP juga ikut. Artinya OPD terkait nanti yang mengajukan," kata dia. Ditempat lain, Wakil Ketua Honorer K2 Tusti Winarni mengatakan, rencananya perwakilan honorer K2 bakal menemui Kepala Badan Kegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Banyumas Achmad Supartono. Pertemuan tersebut untuk mempertanyakan kejelasan mengenai PPPK. "Karena selama ini belum ada informasi resmi dari pemerintah. Informasi masih simpang siur. Untuk itu, kami membutuhkan penjelasan terkait PPPK," katanya. Rencananya, ada lima orang perwakilan yang ikut ke BKDD. Lima orang tersebut mewakili tenaga pendidik, guru, dan tenaga kesehatan. "Kami sudah koordinasi, siapa saja yang akan ikut. Dan kami sepakat ada lima orang saja yang ikut," tutupnya. (ida)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: