KPU Sisir Pemilih di Pondok Pesantren

KPU Sisir Pemilih di Pondok Pesantren

PURWOKERTO - Berdasarkan amanat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Komisioner KPU Kabupaten Banyumas harus turun langsung ke Pondok Pesantren. Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan, sosialisasi di Pondok Pesantren dilakukan mulai Selasa (5/2) kemarin. "Ponpes merupakan salah satu kantong pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Dimungkinkan saat hari pemungutan suara nanti, 17 April 2019, banyak santri yang tidak bisa pulang mencoblos di TPS asal," katanya. Untuk itu, selain mensosialisasikan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Imam mengatakan, pihaknya juga melayani pembuatan formulir A5 di Ponpes. Pembuatan A5 ini untuk melindungi hak pilih santri yang tidak bisa mencoblos di TPS asal. KPU juga melibatkan PPK dan PPS setempat dalam prosesnya. Selasa kemarin, KPU melakukan sosialisasi ke tiga Ponpes Yaitu Ponpes Muhammadiyah Zam-zam Kecamatan Cilongok, Ponpes Mahasiswi An Najah Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, dan Ponpes Darussalam, Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran. Sebelumnya, Imam menjelaskan, sosialisasi meliputi tatacara pindah lokasi memilih, jumlah dan jenis surat suara. "Harus dipahami surat suara yang diterimakan berbasis KTP," jelasnya. Selain itu dijelaskan pula terkait daerah pilihan (dapil), dan berbagai informasi kepemiluan lainnya. Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Khasis Munandar saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, turunnya komisioner secara langsung ke ponpes Karena pihaknya ingin melayani secara maksimal. Ponpes yang didatangi adalah ponpes yanh memikiki santri usia kelas tiga SMA keatas. "Kita memastikan betul betul sampai ke bawah," pungkasnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: