Empat Zona Nunggak Parkir Rp 143 Juta

Empat Zona Nunggak Parkir Rp 143 Juta

Grafis PURWOKERTO- Di tahun 2018, dari target retribusi parkir di Banyumas Rp 1,4 Miliar tercapai Rp 1.405.758.000. Hanya saja, hingga Selasa (29/1) kemarin, masih ada koordinator parkir yang belum menyetorkan uang retribusi tahun 2018. Bahkan total tunggakannya mencapai Rp 143 juta. Beberapa titik koordinator parkir yang masih menunggak yaitu di zona empat atau di Duta Mode dan sekitarnya, zona tujuh atau wilayah Kebondalem, zona enam atau di sekitaran Jalan Masjid, dan Sokaraja. "Itu mungkin karena ada perbaikan-perbaikan (fasilitas umum), Misal di Kebondalem perbaikan trotoar," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas Sugeng Wardoyo saat ditemui di kantornya. Selain karena banyak perbaikan fasilitas umum, keterlambatan penyetoran retribusi parkir juga karena kurang disiplinnya koordinator parkir di zona tersebut. Ia mengatakan, selain empat zona tersebut, penyetoran uang retribusi parkir lancar. Untuk koordinator parkir yang menunggak, Dishub memberikan sanksi tegas. Sanksi paling ringan adalah teguran, sampai diberhentikannya koordinator parkir yang bersangkutan. Saat koordinator parkir diberhentikan, kata Sugeng, setoran retribusi parkir diserahkan oleh juru parkir langsung ke Dishub. Meski diberhentikan, koordinator parkir masih diberi kesempatan melunasi dan diperbolehkan menjadi koordinator kembali. Sugeng mengungkapkan, di tahun 2019 target pencapaian retribusi parkir Rp 1,5 Miliar. Namun, kata dia, potensi retribusi parkir lebih dari Rp 1,5 miliar. "Tapi kita ada simpang errornya juga. Dan potensinya berapa belum bisa disampaikan," katanya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: