Warga Enggan Bayar, PDAM Berhentikan Satu Petugas
Warga mengadu ke PDAM PURWOKERTO – Kejadian salah catat pemakaian air oleh petugas PDAM Tirta Satria Banyumas berbuntut pemecatan. Seorang petugas kontrak diberhentikan sebelum masa kontraknya habis lantaran dinilai merugikan perusahaan. Selain itu, sebanyak 26 warga Bobosan yang kena imbas salah catat itu enggan untuk membayar tunggakan. Direktur Utama PDAM Tirta Satria Agus Subali mengatakan, pemberhentian diputuskan Jumat (25/1) kemarin. Seharunya, petugas PDAM yang merupakan tenaga kontrak tersebut selesai kontrak Oktober mendatang. "Keputusan dari kami karena memang terbukti melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan, maka diberhentikan per 1 Februari mendatang," ucapnya. Selain itu, buntut lain dari kesalahan petugas PDAM sebanyak 26 warga Bobosan enggan membayar tunggakan tersebut. Akibatnya PDAM menanggung kerugian. Memang, untuk saat ini masuk kedalam piutang pegawai. "Tapi kalau pegawai tersebut tidak mempunyai anggaran untuk membayar mau bagaimana. Jumlah itu yang menjadi kerugian PDAM," ungkapnya. Terkait besarnya kerugian tersebut, Agus belum bisa memberikan menyebutkan jumlahnya. Pasalnya, jumlah kerugian tersebut akan dihitung keseluruhan hari ini Senin (28/1). "Rencananya seperti itu (penghitungan Senin). Sehingga saya sendiri juga belum bisa memperkirakan besaran kerugian tersebut," tambahnya. Tentang pelanggan yang enggan membayar, pihaknya juga tidak bisa memaksa. Pasalnya mereka memang sudah membayar sesuai tagihan. Namun, Agus mengungkapkan masih ada warga yang tetap mau membayar selisih tersebut. Karena, meskipun hal itu kesalahan dari PDAM, namun merekamenilai air tersebut memang sudah digunakan. "Yang lain tetap mau membayar kok," tutupnya. (ida)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: