Lagi, Tagihan PDAM Capai Rp 2,8 juta

Lagi, Tagihan PDAM Capai Rp 2,8 juta

PDAM lempar tiga opsi penyelesaian PURWOKERTO-Carut marut dan keluhan tagihan pembayaran PDAM terus terjadi. Bahkan, kini, muncul angka tagihan yang sangat tinggi. Nominalnya mencapai Rp 2,8 juta. "Bahkan salah satu warga kami tagihan PDAM ada yang sampai Rp 2,8 juta," kata Perwakilan warga Bobosan Supriyanto, Senin (14/1) bersama dengan sekitar 20 warga Bobosan yang mendatangi kantor PDAM. Supriyanto mengatakan, kedatangan ke PDAM bukan kali pertamanya. Beberapa waktu lalu, warga sudah mendatangi kantor PDAM dan bertemu dengan direksi. Menurutnya, di Bobosan sendiri ada sekitar 30 rumah dimana tagihan PDAM mengalami pembengkakan. Dari 30 rumah tersebut, ada yang mengalami pembengkakan hingga seribu persen. Direktur Utama PDAM Tirta Satria Banyumas Agus Subali kembali mengatakan, permasalahan ini terjadi karena adanya petugas yang tidak melakukan tugas dengan baik dengan melakukan pencatatan tidak berdasarkan data lapangan. "Akhirnya terjadi penumpukan di Desember yang harus dibayarkan di Januari," jelasnya. Terkait kesalahan tersebut, PDAM sudah melakukan tindakan terhadap petugas yang melakukan kesalahan. Namun, untuk final hukuman apa yang diterima oleh petugas tersebut, Agus belum bisa memberikan jawaban. Lantaran, kasus ini sampai saat ini masih terus bergulir. "Menunggu kasus ini selesai, kami akan berikan tindakan kepada petugas tersebut. Untuk hukuman dengan melihat rekam jejak sebelumnya," jelasnya. Selain itu, pertimbangan lain yakni dimungkinkan masih ada petugas lain yang melanggar. Jika masih ada keluhan dari masyarakat lain. Sementara ini, untuk petugas pencatat meter, baru satu yang terindikasi melanggar. Selain karena kesalahan petugas, Agus menambahkan meroketnya tagihan PDAM bisa juga disebabkan karena terjadi kebocoran. Karena pipa yang tertanam dalam tanah rawan akan kebocoran. "Jika kepocoran terjadi setelah meteran, maka sepenuhnya itu tangung jawab pelanggan. Dan itu sudah kami sampaikan ke pelanggan sejak akan dilakukan pemasangan," ucapnya. Hal ini juga dikhususkan wilayah diluar Kober dan Bobosan. Karena selain dua wilayah tersebut, ditangani oleh petugas pembaca meter yang berbeda. "Seperti di Karangklesem, itu petugasnya beda. Untuk itu, harus benar-benar dilakukan pengecekan," tutupnya. (ida)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: