KPU Kabupaten Banyumas Lantik 49 PAW PPS Pemilu 2019

KPU Kabupaten Banyumas Lantik 49 PAW PPS Pemilu 2019

PURWOKERTO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melantik 49 Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kamis (10/1) kemarin. Salah satu alasan PPS sebelumnya di PAW karena PPS naik menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Yasum Surya Mentari mengatakan, kenaikan PPS menjadi PPK ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 31. Selain itu, kata dia, beberapa PPS lama juga pindah domisili dan mengundurkan diri sebagai anggota PPS. Sehingga pelantikan PAW PPS dilakukan secara bersama-sama di kantor KPU Kabupaten Banyumas kemarin. PAW yang dilantik ini adalah pendaftar PPS di nomor urut dibawah anggota PPS terpilih. Misalnya, anggota PPS sebelumnya nomor urut tiga, maka yang menjadi PAW PPS adalah nomor urut empat. Jika nomor urut empat tak lagi memenuhi syarat, maka nomor urut lima dan seterusnya. Tetapi apabila semua PAW PPS nomor urut dibawahnya tak ada yang memnuhi syarat, KPU merekrut dari lembaga pendidikan. Yakni sebagaimana perekrutan PPK tambahan. "Ada beberapa yang kita rekrut kerjasama dengan lembaga pendidikan, tetapi lebih banyak yang PAW nomor urut dibawahnya," jelas Surya. Untuk PAW yang merekrut dari lembaga pendidikan, kata dia, KPU melakukan tes wawancara. Wawancara ini untuk mengetahui apakah calon tersebut memenuhi syarat sebagai anggota PPS. Ia mengungkapkan, materi wawancara terkait kepemiluan dan masalah integritas. "PPK maupun PPS harus menjaga integritasnya dalam Pemilu 2019 yang memiliki kerumitan yang cukup tinggi," jelasnya. Masa kerja 49 PPS ini terhitung sejak bulan Januari hingga Juni mendatang. Agenda terdekat bagi PPS adalah menyusun Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Mereka (PPS) harus bisa langsung menyesuaikan ritme kerja sesuai tahapan," ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, pada Pemilu 2019 tugas PPS lebih ringan dibandingkan Pemilu 2014. PPS pada Pemilu ini, lanjut Imam, tidak lagi disibukkan dengan urusan rekapitulasi suara hasil pemungutan. “Rekapitulasi nanti dilakukan di TPS dan langsung diteruskan ke PPK,” terang Imam. Sementara pekerjaan PPS yang harus segera dilakukan adalah mencari calon anggota KPPS yang mumpuni. Sebagaimana diketahui KPU Banyumas membutuhkan 38.059 orang untuk menjadi anggota KPPS. Ia menegaskan agar anggota PPS mencermati pemberian surat suara kepada pemilih. Yaitu harus menyesuaikan kepada asal daerah pemilihannya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: