Kasus Narkoba Tiga Besar Provinsi, Didominasi Usia 15 hingga 20 tahun
Ilustrasi PURWOKERTO- Dari 67 pengguna narkotika dan psikotropika yang di rehabilitasi di Kabupaten Banyumas pada tahun 2018, sebagian besar adalah remaja. Sementara berdasarkan jumlah kasus di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Banyumas masih berada di tiga besar rawan Narkotika setelah Surakarta dan Semarang. Untuk itu, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas Agus Kuntoro saat ditemui di kantornya Rabu (9/1) kemarin menjelaskan pihaknya terus melakukan pemberantasan pada sindikat atau jaringan. Yaitu, kurir, pengedar, bahkan bandar narkoba. "Bukan hanya penyalah guna," katanya. Karena, jika pihaknya menyasar pengguna, dengan mudah sindikat dapat mencari sasaran lain. Di tahun 2018, BNN menargetkan temuan satu kasus. "Dan kita memang temukan satu kasus, tepi bukan bandar, pengedar, atupun kurir," katanya. Karenanya di tahun 2019 ini, pihaknya juga menargetkan satu kasus. Ini sesuai rencana kerja anggaran. Jika sesuai harapan, ia menargetkan lebih dari satu, tetapi karena keterbatasan anggaran, pihaknya hanya menarget satu. "Semua yang datang ke BNN di assesment. Namun dengan pertimbangan tertentu tak jarang pengguna tidak mau direhabilitasi," jelasnya. Mengacu pada data 67 pengguna narkotika dan psikotropika yang di rehabilitasi di Kabupaten Banyumas pada tahun 2018, paling banyak adalah Usia 15 sampai 20 tahun sebanyak 29 orang. Ia menjelaskan, jumlah ini menurun dari tahun 2017. Yaitu dari 94 orang, usia pengguna yang direhabilitasi 15 sampai 20 tahun ada 60 orang. Pengguna tersbut di rehabilitasi di beberapa tempat. Diantaranya, Rumah Sakit Wiradadi, Puskesmas Baturraden, RSUD Ajibarang, dan Pondok Pesantren Nurul Hikmah Cilongok, serta PSRS Baturraden. (ing/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: