Remehkan Limbah, Pemkab Bisa Dituntut ke Jalur Pidana
PURWOKERTO - Pemkab Banyumas dinilai sering menganggap remeh persoalan dampak limbah. Mulai dari dampak kerusakan Instalasi Pengolahan Air Limbah di TPA Kaliori hingga IPAL yang banyak tak dimiliki oleh Puskesmas. Anggota Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama mengatakan, terjadi ironi yang tragis dimana Puskesmas tak miliki IPAL Infeksius. sebab Puskesmas adalah pelopor kesehatan masyarakat dan justru berpotensi memberi dampak buruk bagi lingkungan sekitar. "Pemkab sering lalai, menganggap remeh soal IPAL. Dari soal IPAL di TPA Kaliori sampai Puskesmas banyak yang tak punya IPAL yang baik. Ironi, Puskesmas pelopor kesehatan kok justru merusak lingkungan," kata dia. Dirinya pernah mengunjungi PG IPAL di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta bersama anggota dewan lainnya. Limbah cair infeksius jika terus menerus dibiarkan ditimbun dan meresap ketanah dapat menimbulkan gangguan otak warga sekitar. Volume otak, kata dia, mengecil akibat mengkonsumsi air yang sudah mulai tercemar. "Dampak tidak langsung, 30 tahun kemudian. Direktur PG IPAL DKI menyebutkan bisa membuat gangguan otak. Volume otak mengecil," kata dia. Ia menjelaskan, Pemkab dapat dituntut ke jalur Pidana akibat tidak tegas dan memberi prioritas pada anggaran dengan membiarkan Puskesmas beroprasi menimbun limbah cair infeksius terserap kedalam tanah. Kerusakan tidak hanya terjadi dengan dampak kesehatan, tapi kualitas tanah dan segala sesuatu yang hidup diatasnya daribtumbuhan dan hewan juga terancam kelestariaannya. "Kerusakan tanah, kelestarian alam terancam. Paling bahaya kalau air tanah sudah ikut tercemar. Pemulihannya akan sangat lama, dan tentu bisa sampai memakan korban karena terlambat diantisipasi," kata dia. Ia menilai, Puskesmas sebagai pusat kesehatan masyarakat seharusnya yang paling tahu dan lebih dulu memberikan contoh. Bukan jadi pelaku tindakan tak sehat yang mengorbankan masyarakat. Ia tidak heran mendengar mayoritas Puskesmas tidak memiliki IPAL yang baik, dan masih menimpun lombah cair ditempat seperti septitank, sebab Pemkab selama, kata dia, sering meremehkan kerusakan lingkungan dan limbah. "Tidak heran, kalau ternyata kebanyakan Puskemas masih menimbun limbah cair infeksius dan membiarkannya terserap ke tanah. Ada IPAL rusak juga dibiarkan saja, juga tidak heran. Selama ini saya tidak melihat Pemkab serius menangani limbah. Jika ada korban baru bergerak," kata dia. (hkm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: