Tujuh Parpol Serahkan Laporan Dana Kampanye
PURWOKERTO-Tujuh dari 16 partai politik di Banyumas telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilu Tahun 2019, sampai pukul 14.00, Rabu, (2/1). Yaitu PAN, Partai Garuda, PKS, PKPI, Partai Hanura, Partai Perindo dan PPP. Parpol menyerahkan laporan sejumlah tiga rangkap yang nantinya akan diberikan untuk KPU Kabupaten Banyumas, KPU Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Banyumas. LPSDK merupakan sebuah laporan yang memuat seluruh penerimaan sumbangan untuk partai politik yang digunakan untuk kampanye. Sumbangan itu bisa berasal dari kas parti politik itu sendiri, calon legislatif dan sumbangan dari lembaga atau perusahaan lain yang sah menurut hukum. Dalam seremonial penyerahan, anggota KPU Banyumas divisi Hukum dan Pengawasan, Suharso Agung Basuki mengatakan bahwa laporan ini perlu disusun guna menertibkan administrasi arus dana kampanye partai politik. Dari laporan, akan terlihat dari mana saja dan berapa sumbangan dana kampanye yang masuk. “Ini juga menjadi media kontrol bagi KPU dan Bawaslu untuk mencegah adanya pelanggaran dalam sumbangan dana kampanye,” lanjut Agung. Sementara itu, sejumlah partai politik juga kerap berkonsultasi terkait penyusunan laporan ini. Melalui helpdesk SIDAKAM yang dibuka, KPU Banyumas melayani konsultasi itu dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, petugas dari KPU Kabupaten Banyumas akan terus menunggu kedatangan partai politik untuk menyerahkan laporan sampai batas waktu yang telah ditentukan. (*/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: