54 Anggota Diminta Jaga Integritas
PURWOKERTO–54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan Pemilu Tahun 2019 diminta berintegritas usai dilantik KPU Banyumas. “Integritas adalah kunci. Sekali integritas kita cacat, maka akan sulit membangunnya kembali,” tegas Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi. Anggota PPK yang dilantik terdiri dari dua orang dari 27 kecamatan di Banyumas. Bersamaan dengan itu, digelar juga pelantikan untuk seorang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPK. Imam mengatakan, anggota PPK tambahan harus segera beradaptasi dengan ritme kerja anggota PPK yang lama. Pasalnya, tahapan Pemilu tahun 2019 sudah dimulai sejak tahun 2018. “Segera cari informasi sebanyak-banyaknya tentang tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan,” katanya. Selain itu, anggota PPK tambahan juga perlu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan setempat. Ibarat sebuah perusahaan bisnis, lanjut Imam, maka “bisnis” yang dijalankan oleh KPU Banyumas adalah bisnis kepercayaan. Masyarakat akan memberikan kepercayaannya jika KPU dan badan penyelenggara bisa menjaga integritasnya. Menurut Imam, kunci integritas adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan yang sesuai. (*/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: