Tiga Parpol di Banyumas Belum Terima Fasilitasi APK

Tiga Parpol di Banyumas Belum Terima Fasilitasi APK

Empat Parpol Menerima Fasilitasi APK PURWOKERTO- Hingga Jum'at (23/11) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas belum menyerahkan fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) kepada tiga Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Tiga Parpol tersebut yaitu Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Komisioner KPU Banyumas Yasum Surya Mentari mengatakan, KPU belum menyerahkan APK kepada partai Demokrat, karena pada penyerahan APK Jum'at (23/11) kemarin LO partai tidak hadir. Ia mengatakan, hal ini karena Partai Demokrat tengah sibuk menyambut ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang datang ke Purwokerto. "Demokrat telah mengkonfirmasi tidak bisa datang hari ini (Jum'at,red), dan kami memahami," katanya. Oleh karena itu, KPU akan menjadwalkan ulang penyerahan APK kepada partai Demokrat. Sedangkan untuk PSI dan PBB, Surya mengatakan, kedua parpol baru melakukan aprooving desain APK Jum'at (23/11) kemarin. Sebagaimana kesepakatan awal, Surya mengatakan, jika proses aprooving terlambat, maka konsekuensinya penyerahan APK juga terlambat. Hal ini telah dipahami peserta Pemilu. Ia menjelaskan, penyerahan APK untuk dua Partai ini, menunggu APK selesai tercetak dari pihak ketiga atau percetakan. Meski demikian, proses pengadaan APK untuk dua parpol tersebut tidak sampai dua minggu. "Saat cetak APK untuk parpol sebelumnya, percetakan membutuhkan waktu dua minggu. Untuk dua Parpol ini kita perkirakan kurang lebih satu minggu bisa kita serah terimakan," katanya. Sementara itu, Jum'at kemarin KPU menyerahkan fasilitasi APK untuk empat Parpol. Diantaranya, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Yang diserah terimakan hari ini (Jum'at, red) langsung dibawa," katanya. Hal ini berbeda dnegan partai-partai yang melakukan serah terima pada Kamis (22/11) lalu. Parpol yang menerima pada hari Kamis (22/11), meminta agar APK diberi lubang. Lubang ini, kata dia, untuk mengantisipasi terjangan angin ataupun cuaca yang akan merusak baliho. "Kalau Parpol yang hari ini (kemarin, red) mungkin akan melakukannya sendiri," ujarnya. Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Asep Henry Habibulloh yang hadir dalam acara mengatakan, Bawaslu mendorong agar proses fasilitasi APK ini cepat selesai. "Karena ini ditunggu-tunggu juga oleh partai politik," katanya. Dan fasilitasi ini juga merupakan kewajiban bagi KPU. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: