178 Calon PPK Ikuti Tes Wawancara KPU Kabupaten Banyumas

178 Calon PPK Ikuti Tes Wawancara KPU Kabupaten Banyumas

WAWANCARA : Salah seorang peserta sedang menjalani tes wawancara seleksi calon anggota PPK Tambahan Pemilu Tahun 2019. SETYU P KEMUNING/RADARMAS Integritas Jadi Poin Pemilaian PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Selasa (20/11) kemarin melakukan tes wawancara kepada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambahan Pemilu Tahun 2019. Komisioner KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, Yasum Surya Mentari mengatakan, materi wawancara di antaranya terkait integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan kemampuan public speaking. Integritas ada beberapa poin, di antaranya independensi. Dari independensi ini, KPU dapat mengetahui apakah calon PPK tambahan memiliki independinsi yang baik sebagai penyelenggara Pemilu. Selain itu, pihaknya juga mengecek rekam jejak serta loyalitas calon anggota PPK. "Anggota PPK nantinya harus memiliki totalitas dan loyalitas yang baik terhadap pekerjaannya sebagai penyelenggara Pemilu," kata dia saat ditemui di sela tes wawancara. Sedangkan terkait kapasitas, melalui wawancara KPU dapat mengetahui pengalaman calon PPK dalam kepemiluan. Yakni sebagai penyelenggara Pemilu ataupun terkait kemampuan tekhnis khususnya IT. Karena kemampuan teknis di bidang komputer ataupun IT sangat membantu alam rekapitulasi di tingkat Kecamatan, dan berbagai tugas lain yang berkaitan dengan IT. Menurut Eurya, dalam hal kepemimpinan, , pihaknya mengukur berbagai hal. Yaitu mulai dari pengalaman organisasi. "Karena kita menyadari bahwa pengalaman organisasi sangat berkorelasi dengan kepemimpinan anggota PPK," kata dia. Selain itu, pihaknya juga mengukur bagaimana cara anggota PPK tambahan ini dalam menyelesaikan permasalahan atau problem solving di Kecamatan. Kemampuan public speaking juga menjadi salah satu materi wawancara. "Kita harus mengetahui bagaimana cara calon anggota PPK berkomunikasi di masyarakat dan wilayahnya," ujarnya. Hal ini agar anggota PPK tambahan nantinya mampu berkomunikasi dengan baik dengan steakholder di tingkat Kecamatan. Dia mengungkapkan, dengan komunikasi yang baik, anggota PPK dapat menjalin relasi dengan baik pula. Menurutnya, stakeholder di tingkat kecamatan ini adalah kunci untuk terselenggaranya Pemilu yang baik. Setelah tes wawancara, KPU akan melakukan plano hasil tes. PPK yang lolos akan dilantik pada 2 Januari 2019. "Ini yang harus kita lakukan, sesuai SE KPU RI di tanggal 2 Januari(pelantikan)," jelasnya. Pengumuman akan dipublikasi melalui website KPU Banyumas dan dishare kepada ketua PPK di masing-masing Kecamatan. "Agar diketahui oleh masyarakat di wilayah Kecamatan tersebut," ujarnya. Surya menjelaskan, proses wawancara ini bukanlah akhir dari pengabdian penyelenggara Pemilu. Karena konsekuensi dari sebuah proses, dimana KPU hanya menerima dua anggota PPK tambahan di setiap Kecamatan. Maka, kata dia, bagi yang tidak terpilih KPU meminta agar mereka tetap bekerja bersama KPU Banyumas mensukseskan Pemilu 2019. Yakni di tingkat KPPS, ataupun di tingkat PPS. "Jadi tidak perlu disikapi dengan kekecewaan yang berlebihan. Karena kami (KPU) menjalankan proses ini dengan objektivitas, murni penilaian kami," katanya. Dia menambahkan, nama yang lolos nantinya adalah anggota PPK yang mampu bekerjasama dengan anggota PPK yang ada saat ini. Dia berharap anggota PPK mampu bersinergi untuk mensukseskan Pemilu di Kecamatan masing-masing. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, seleksi wawancara kali ini merupakan penambahan dua orang PPK pasca putusan MK nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang proses penambahan jumlah PPK. “Total yang dijadwalkan mengikuti seleksi pada hari ini ada 178 orang,” jelasnya. Berdasarkan surat KPU Republik Indonesia nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 pasca putusan MK, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan merekrut dua anggota PPK tambahan untuk Pemilu Tahun 2019. Seleksi wawancara ini dilakukan setelah KPU melewati dua mekanisme verifikasi calon anggota PPK. Ada verifikasi terhadap dua anggota PPK Pilkada 2018 yang tidak terpilih pada tahapan evaluasi anggota PPK Pemilu 2019, serta verifikasi terhadap lima orang calon anggota PPK Pilkada 2018 yang berada di peringkat enam sampai sepuluh. “Mereka diwawancara berdasarkan jadwal dan waktu yang sudah ditentukan dalam pengumuman kemarin (Senin, 19/11),” imbuhnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: