Tujuh Usulan Dindik Dicoret dari RPJMD
GRAFIS PURWOKERTO-Tujuh dari sebelas usulan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dicoret dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pencoretan tersebut dinilai karena memilah isu mana yang paling strategis untuk dirumuskan. Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Ari Kusyono dari sebelas yang diusulkan, ada tujuh usulan yang ditolak dan sisanya empat usulan diterima. Tujuh usulan yang ditolak tersebut antara lain, Rendahnya rata-rata Nilai Ujian Nasional SMP. Masih rendahnya pendidik berstatus PNS. Rendahnya honor pendidik dan tenaga pendidik Non PNS. Banyak pendidik yang merangkap tugas. Masih timpangnya mutu sekolah negeri dan swasta. Serta sulitnya pembinaan secara berjenjang siswa pendidikan dasar dan pendidikan. Akibat perbedaan kewenangan pengelolaan dikdas di Kabupaten/kota dan dikmen di provinsi. "Dan sisanya empat yang diterima yakni Angka Partisipasi Murni, Rendahnya angka rata-rata lama sekolah, Tinggi angka putus sekolah, dan rendahnya APK PAUD," terangnya. Mengenai pencoretan tersebut, lanjut dia keputusan di tangan bapeda. Dinas Pendidikan hanya menginventarisir saja. Saat ini, rencana tersebut sesuai dengan prosedur berada di tangan gubernur. (ida)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: