Papan Ketentuan untuk Atur PKL

Papan Ketentuan untuk Atur PKL

Aturan PKL bakal diperketat dengan pengumuman. AAM/RADARMAS PURWOKERTO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) kabupaten Banyumas telah mengevaluasi PKL yang ada di Banyumas. Hasilnya banyak dari mereka yang melanggar ukuran baik tenda dan lapak yang seharusnya setengah trotoar. Kasi Pembinaan dan Pengendalian PKL Dinperindag kabupaten Banyumas Sarikin menuturkan PKL yang ada banyak yang melanggar mengenai ukuran lapak. Hal ini ditindak lanjuti dengan memasang papan keterangan terkait ketentuan yang mengatur PKL di beberapa ruas jalan. "Teman-teman PKL jamak yang dilanggar adalah ukuran tenda dan lapak yang seharusnya setengah dari trotoar. Kita sudah pasangkan papan pengumuman dengan harapan teman-teman PKL melakukan bedasarkan apa yang telah tertulis dipapan tersebut," katanya saat dikonfirmasi Radarmas. Dia menambahakan akan terus melakukan pembinaan kepada para PKL. Untuk penanganan PKL dilakukan secara bertahap. "Akan terus kami bina. Penataan PKL akan dilakukan secara bertahap," katanya. Salah seorang PKL yang enggan disebutkan namanya mengatakan pemasangan papan keterangan sudah lama. Terkait aturan yang tertera juga dilakukan termasuk membersihkan area PKL setelah berjualan. "Saya lakukan sesuai aturan dan tempatnya juga dibersihkan sesudah berjualan. Untuk setengah trotoar itu lumayan sulit karena lapaknya akan sangat sempit," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: