Bawaslu Lantik Komisioner Panwascam Purwokerto Barat
PURWOKERTO- Setelah melewati proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (6/11) kemarin Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melantik satu komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Purwokerto Barat. Komisioner Bawaslu Banyumas Muhammad Rif'an Muhajirin mengatakan komisioner Panwascam yang dilantik atas nama Riswanto. "Riswanto ini menggantikan Sonik Jatmiko yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai komisioner Panwascam Purwokerto Barat," katanya. Dengan dilantiknya Riswanto ini, Rif'an berharap dapat lebih meningkatkan kinerja jajaran Bawaslu. Apalagi, kata dia, Riswanto bukanlah muka baru bagi Bawaslu Banyumas. Riswanto adalah Panwascam tahun 2014, dan sempat menjabat sebagai Panitia Pengawas Desa (PPD) atau Kelurahan. Dengan ini, Rif'an yakin, komisioner Panwascam Purwokerto Barat yang baru ini dapat cepat beradaptasi dengan Panwascam dan Bawaslu. "Kinerja pengawasan yang tadinya sudah baik dapat semakin baik," ujarnya. Rif'an menghimbau kepada komisioner Panwascam Purwokerto Barat khususnya Riswanto, untuk beradaptasi dan meningkatkan kapasitas diri. Selain itu, ia juga meminta komisioner mengutamakan pencegahan pelanggaran Pemilu 2019. "Dan pasti menguatkan kesolidan dan meningkatkan tim work yang baik," tegasnya. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin SHI menjelaskan, alasan Sonik mundur sebagai Komisioner Panwascam Purwokerto Barat adalah karena yang bersangkutan menerima tugas kerja di luar kota. Setelah itu, Bawaslu kemudian memanggil PAW nomor urut empat untuk di klarifikasi, apakah masih memenuhi syarat sebagai komisioner Panwascam atau tidak. Bawaslu melalui plano memutuskan satu nama masih memenuhi syarat sebagai komisioner Panwascam, dan menyerahkan nama tersebut ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk ditetapkan. Usai menerima penetapan dari Bawaslu Jateng, akhirnya Bawaslu Banyumas melantik satu nama yang telah menerima SK tersebut. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: