Purwokerto City Center Masih Susun ANDAL dan RKL-RPK

Purwokerto City Center Masih Susun ANDAL dan RKL-RPK

Dua tahun sudah seng penutup di Jalan Kolonel Sugiono dipasang memagari lahan yang berada di eks kawasan Stasiun Timur. AAM/RADARMAS PURWOKERTO- Purwokerto City Center (PCC) termasuk transmart di dalamnya tengah memasuki tahapan penyusunan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL). Tahapan untuk memperoleh dokumen lingkungan ini masih terbilang panjang karena keduanya hal tersebut masuk dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Siwi Utami, Kabid Tata Lingkungan DLH kabupaten Banyumas menuturkan, rangkaian penyusunan AMDAL memang panjang dan bertahap. Apabila konsultan dan pemrakarsa dapat bersinergi dengan baik dan cepat maka akan cepat pula prosesnya. "Untuk PCC 26 Juli kemarin sudah Rapat Kerangka Acuan (KA) . Rapat tersebut berupa sidang yang melibatkan golongan dari lintas sektoral. Dan 25 Oktober yang lalu sudah keluar penerbitan persetujuan KA oleh ketua KPA," urainya saat dikonfirmasi Radarmas. Baca: Pembangunan Pusat Perbelanjaan Eks Stasiun Timur DPMPPTSP, Purwokerto City Center Masih Proses di DLH Penyelenggara Lelang Unsoed Harus Bertanggung Jawab Dia menambahkan setelah keluar penerbitan KA masih ada tahapan selanjutnya. Yaitu Penyusunan ANDAL dan RKL-RPL di mana Andal . "Mereka sedang proses penyusunan ANDAL dan RKL-RPL. Progresnya masih proses karena belum masuk di kita, " imbuhnya. Lebih lanjut, Siwi Utami menyebutkan sejauh ini mereka mematuhi tahap demi tahapan sesuai aturan. Terkait waktu yang diperlukan itu sangat bergantung terhadap data dan revisi dokumen yang ada. "Mereka sejauh ini mengikuti aturan dan sesuai dengan proses yang ada. Hanya saja memang mungkin memerlukan waktu karena harus ada data yang dilengkapi atau diperbaiki lagi, " tutupnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: