Pindah Lokasi Proyek, DPU dan Warga Tak Temui Kesepakatan

Pindah Lokasi Proyek, DPU dan Warga Tak Temui Kesepakatan

DPU dan warga berdialog di lokasi proyek. MHD/RADARMAS PURWOKERTO - Pertemuan antara warga RT 5 dan RT 03, RW 7 untuk berdialog terkait proyek yang diduga salah lokasi dengan DPU Kabupaten Banyumas tak menemui kata sepakat, kemarin, (22/10). Bahkan, proyek pelebaran dan pengecoran di Kali Gombong, Jalan Karangkobar, tersebut diminta dihentikan oleh warga. Dialog dihadiri pihak dari DPU, proyek, lurah, ketua RW, serta warga yang bertahun-tahun terdampak banjir. Warga pun meminta penjelasan terkait proyek senilai Rp 370 juta tersebut yang berpindah lokasi. Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Achmad Setiawan, mengatakan, bahwa tim survei dari PU menemukan penyebab dari seringnya terjadi banjir. "Jadi kami kan melihat secara keseluruhan, mengapa terjadi banjir, kami lihat ada penyempitan sungai di pertigaan dekat Taman Bale Kemambang," katanya. Baca: 167 ASN Pemkab Dites Urine Hujan Turun, Genangan Air Mulai Datang Penyempitan, jelasnya, dari yang lebar 2,4 meter, sampai pada pertigaan menjadi 1,2 meter. "Ini yang akhirnya menjadi dasar kuat mengapa yang diutamakan untuk diperbaiki adalah pelebaran Kali Gombong," kata dia. Namun, penjelasan tersebut tak dapat diterima begitu saja oleh warga. Sebab, pada papan nama proyek, tertera bahwa pengerjaan adalah jembatan bukan untuk pelebaran sungai. Mujiono, salah satu warga yang vokal dalam menyuarakan pendapatnya mengatakan bahwa permasalahan bukan hanya pada penyempitan sungai saja. "Itu bisa dilihat untuk jembatan, gorong-gorong sudah kecil. Percuma kalau sungai di sana diperlebar tapi gorong-gorong jembatan sini masih sempit," tuturnya. Mendengar keluhan warga, pihak DPU akhirnya memberikan solusi, agar proyek yang sekarang sedang berjalan tetap dilanjutkan, dan untuk rehabilitasi jembatan dijanjikan tahun depan. Dipenghujung dialog yang berlangsung alot hingga dua jam tersebut, warga tetap tak menemui titik temu dengan DPU. Serta menuntut beberapa hal, seperti warga tetap menolak proyek dilanjutkan. Warga juga meminta tanda tangan diatas materai dari Kepala DPU agar tahun depan rehabilitasi jembatan benar-benar dilakukan. "Kami juga akan lanjut ke kejaksaan, ya sifatnya aduan bahwa ada pemindahan proyek di sini," kata Hanan Wiyoko, salah satu warga RT 05 di wilayah tersebut. (mhd/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: