410 Pendaftar CPNS Tidak Memenuhi Syarat

410 Pendaftar CPNS Tidak Memenuhi Syarat

GRAFIS PURWOKERTO-Data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDD) Kabupaten Banyumas mencatat sebanyak 5.112 orang telah mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2018 untuk wilayah Pemerintah Kabupaten Banyumas. Data tersebut hingga Senin (15/10) pukul 07.15 WIB. "Dari total yang sudah memilih instansi sebanyak 5.460 orang, yang sudah mendaftar ada 5.112 orang," ungkap Achmad Supartono, Kepala BKDD kepada Radarmas. Berdasarkan pendaftar yang masuk, angka tersebut nyatanya masih jauh dari target BKDD sebelumnya yaitu sebanyak 8000 pendaftar yang diperkirakan akan mendaftar. Menanggapi hal tersebut, Achmad Supartono menjawab dengan santai. baca: Rincian Formasi CPNS Kabupaten Banyumas "Ya gak papa target itu kan hanya untuk kira-kira memasang anggaran. Kalau hari ini masuk berapa nanti itu yang akan kami layani," jawabnya. Sebelumnya, Achmad Supartono menjelaskan, pihaknya menganggarkan sebesar Rp 40.000 biaya untuk satu pendaftar. Dengan demikian, dengan ditargetkannya 8000 pendaftar maka BKDD menganggarkan dana sebesar Rp 320 juta untuk biaya pelaksanaan tes CPNS 2018. "Jika tidak mencapai target yang telah ditentukan, maka uang sisanya itu akan dikembalikan ke kas daerah," jelas Achmad Supartono. Dari total 5.112 pendaftar yang telah masuk, tercatat sebanyak 410 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Achmad Supartono menerangkan, hal tersebut banyak dikarenakan ketidak sesuaian pendaftar dengan apa yang dipersyaratkan. "Yang tidak seperti yang dipengumuman. Melamar ke Banyumas tetapi alamat ditunjukkannya kepada gubernur, menteri, kan tidak nyambung. Latar belakang pendidikan serta indeks prestasi. Harusnya IPK minimal 3 tetapi dia kurang 3 ya tidak bisa," terang ia. Nantinya, ketika sudah selesai diverifikasi, Achmad Supartono mengungkapkan, seluruh data akan dikirimkan ke pusat melalui sitem. "Jadi nanti dikirim ke pusat semua, Banyumas MS berapa, TMS berapa. Kami hanya membantu verifikasi. Metode pengumpulan datanya melalui sistem saja. Proses verifikasi berlangsung selama lima hari setelah pendaftaran ditutup. Setelah itu baru dikirim ke sana," ungkapnya. Achmad Supartono menegaskan, dari data pendaftar yang telah masuk, tidak mengartikan hal tersebut akan memenuhi formasi seluruhnya. Karena, menurutnya, semua tergantung dari hasil tes seleksi. "Tidak bisa memperkirakan kalau 729 formasi yang tersedia akan terisi penuh. Sebab nilainya harus di atas passing grade. Kalaupun yang daftar banyak tapitesnya tidak ada yang passing grade ya tetap kosong," tegasnya. Di akhir, Achmad Supartono menerangkan, seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi administrasi nantinya, akan maju ke tahap seleksi kompetensi dasar. (lin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: