Masuk DPTHP, 2.230 Pemilih di Kabupaten Banyumas Diindikasikan TMS
PERKETAT PENCERMATAN : Beberapa warga di Kabupaten Banyumas sedang mengurus dokumen kependudukan. Saat ini, baik dindukcapil maupun penyelenggara pemilu lainnya yang terlibat diminta aktif mencermati data pemilih pemula.SETIYO P KAMUNING/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO-Setelah melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menemukan 2.230 pemilih yang diindikasikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdaftar dalam DPTHP. "Hingga Jum'at (28/9), ada 2.230 Pemilih TMS dalam DPTHP, dan kami rekomendasikan ke KPU untuk dicermati kembali," kata Komisioner Bawaslu Banyumas Yon Daryono. Alasan pemilih-pemilih tersebut TMS, kata Yon, karena meninggal dunia, pindah domisili, beralih status menjadi TNI dan anggota POLRI. Yon mengatakan, kemungkinan masih dapat berubah dikarenakan DPTHP adalah objek pengawasan yang hidup dan bergerak. "Hampir semua kecamatan ada beberapa dinamika demografi berubah-ubah," katanya. Ia mengatakan, pada 25 September lalu Bawaslu merekomendasikan hal yang sama. Pada saat itu, kata Yon, jumlah yang direkomendasikan ke KPU adalah 2.121 pemilih. Dan dalam waktu tiga hari, hingga Jum'at kemarin, data sudah bertambah. Bawaslu Banyumas melaksanakan pencermatan secara ketat terhadap daftar pemilih. "Lebih baik kita ribut diawal terkait Daftar Pemilih daripada di akhir," ujarnya. Sebelumnya, Bawaslu juga melakukan pencermatan terhadap DPT beberapa waktu lalu. Yon mengatakan, Bawaslu menemukan indikasi adanya 6.777 pemilih ganda dalam DPT. Hal tersebut pun telah ditindak lanjuti oleh KPU Banyumas. Setelah ditindaklanjuti, dari data rekomendasi Bawasli, KPU memperoleh data pemilih ganda sebanyak 2.044 pemilih. Selain itu, data pemilih yang diperbaiki karena kesalahan administratif sebanyak 1.423 pemilih. Dalam penjelasannya, Ketua KPU Banyumas Unggul mengatakan, kesalahan administrasi yang dimaksud seperti kesalahan penulisan NIK, nama dan tempat tanggal lahir. Semetara itu, data pemilih yang tidak terbukti ganda sebanyak 3.310. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: