Bawaslu Kabupaten Banyumas Lantik Dua Komisioner Panwascam
LANTIK : Komisioner Bawaslu Banyumas berfoto bersama PAW Panwascam Rawalo dan Ajibarang, usai kegiatan pelantikan, Kamis kemarin.ISTIMEWA PURWOKERTO - Setelah melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melantik dua orang komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kamis (13/9) kemarin. "Hari ini PAW Panwascam Rawalo dan Ajibarang dilantik," ujar Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin SHI. Kedua Panwascam atas nama Untung Sudiadi, spd dari Panwascam Ajibarang, dan Wahyudin, S.Pd.I dari Panwascam Rawalo, dilantik bersamaan di Aula Kantor Kecamatan Rawalo. Miftahudin menjelaskan, alasan PAW Panwascam Rawalo karena salah satu komisionernya, yaitu Muhammad Rif'an Muhajirin menjadi anggota Bawaslu Banyumas. Sedangkan PAW Panwascam Ajibarang, kata dia, karena salah satu komisionernya atas nama Amin Nurohman menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dalam acara yang dihadiri oleh Forkompincam Rawalo dan Ajibarang, serta beberapa tamu undangan lain itu, Miftahudin menyampaikan beberapa pesan untuk Komisioner Panwascam yang baru dilantik. " Semoga Komisioner Panwascam yang baru dapat cepat beradaptasi dan senantiasa menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholder," katanya. Ia juga berharap, Panwascam dapat bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain melaksanakan proses PAW di Kecamatan Rawalo dan Ajibarang, Bawaslu Banyumas juga melakukan PAW terhadap salah satu komisioner Panwascam Sokaraja."Yang Sokaraja tinggal menunggu SK Bawaslu Provonsi," tuturnya. Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Banyumas Muhammad Rif'an Muhajirin mengatakan PAW yang dilantik menjadi komisioner Panwascam adalah peserta yang ikut mendaftar sebagai Panwascam dan berada pada peringkat keempat pada saat pendaftaran. Bawaslu, kata dia, telah melakukan klarifikasi terhadap PAW tersebut beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, klarifikasi tersebut berkaitan dengan kesanggupan dan kesiapan PAW komisioner Panwascam Rawalo bekerja penuh waktu. Dan ia mengatakan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan, yang bersangkutan menyatakan siap. Bukan hanya terkait kesiapan dan kesanggupan bekerja sebagai Panwascam, Rif'an mengatakan, dalam klarifikasi Bawaslu juga memberikan pertanyaan terkait pengetahuan dalam hal kepemiluan. Hasil klarifikasi tersebut kemudian di serahkan kepada Bawaslu provinsi Jawa Tengah untuk ditetapkan. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: