21 Ribu Pemilih Pemula di Kabupaten Banyumas Masuk DPT
KPU Dorong Pemilih Segera Rekam Data KTP PURWOKERTO - Sebanyak 21.625 pemilih masuk ke dalam kategori pemilih pemula dalam Pemilihan Umum (pemilu) 2019 mendatang. Jumlah tersebut diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi sebagai jumlah yang relatif banyak. Dijelaskan, pemilih pemula merupakan pemilih yang berusia 17 tahun pada saat hari pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Dan merupakan pemilih yang baru menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tersebut. "Ini akan kami antisipasi dengan melakukan sosialisasi kepada pemilih-pemilih pemula tersebut," katanya. Menurutnya, sebagian dari pemilih pemula sudah ada yang melakukan perekaman KTP. "Dalam regulasinya untuk bisa memilih maka harus sudah melakukan perekaman data, sehingga kita akan terus mendorong dan mensosialisasikan hal ini,” katanya. Untuk melakukan perekaman data KTP elektronik, KPU bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas. Dan pada 17 april 2019 mendatang, seluruh pemilih pemula diharapkan sudah rekam E-KTP sehingga dapat memggunakan hak pilihnya. Sebelumnya, KPU Kabupaten Banyumas menetapkan DPT Pemilu 2019. Jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 1.332.434 pemilih. Selain pemilih pemula, dalam DPT juga terdapat penyandag disabilitas yakni 3.463 orang.(ing/bay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: