Pemilih Disabilitas di Banyumas Menurun Dalam Pemilu 2019

Pemilih Disabilitas di Banyumas Menurun Dalam Pemilu 2019

Kesalahan Pengkodean Aplikasi Sidalih PURWOKERTO- Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah ditetapkan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Waslam makhsid mengatakan, pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT sebayak 3.463 pemilih. "3.463 orang terdaftar sebagai pemilih disabilitas dalam DPT," katanya. Ia mengatakan, jumlah tersebut terbagi kedalam lima code pemilih disabilitas. Code satu sampai lima, merupakan code jenis-jenis disabilitas. Code satu untuk penyandang tuna daksa, code dua untuk penyandang tuna netra, code tiga untuk tuna rungu, code empat untuk tuna grahita, dan code lima untuk disabilitas lain. "Disabilitas code satu sebanyak 792 pemilih, code dua 704 pemilih, code tiga 878 pemilih, code empat 510 pemilih, dan code lima 579 pemilih," ujarnya. Jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT Pemilu ini menurun dari jumlah pemilih disabilitas dalam DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Jika dalam DPT Pemilu 2019 total disabilitas 3.463 pemilih, dalam DPT Pilkada 2018 lalu pemilih disabilitas mencapai 4.318 pemilih. Waslam menegaskan, berkurangnya pemilih disabilitas ini bukan karena alasan faktual tidak memenuhi syarat (TMS). Akan tetapi karena tekhnis. "Terjadinya penurunan jumlah pemilih disabilitas dari DPT pilkada, karena teknis aplikasi," katanya. Lebih lanjut Waslam menjelaskan, masalah tekhnis ini berupa kesalahan pengkodean dalam aplikasi sidalih. Menurutnya, pemilih disabilitas merupakan kelompok pemilih yang harus selalu diperhatikan oleh setiap penyelenggara Pemilu. Sebelumnya, KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2019 di Hotel Aston Purwokerto, Senin (20/8) lalu. Dalam acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019, yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi itu, KPU menetapkan 1.332.434 orang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 yang tersebar di 5.437 TPS di Kabupaten Banyumas. “Jumlah ini terdiri dari 664.594 pemilih laki-laki dan 667.840 pemilih perempuan,” Ujar Unggul. Dalam acara yang dihadiri oleh dihadiri oleh Ketua dan Divisi Mutarlih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banyumas, Panitia Pengawas Pemilu se Kabupaten Banyumas, partai politik peserta Pemilu tingkat Kabupaten Banyumas, Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas dan Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Banyumas itu, Unggul mengatakan, ada selisih jumlah pemilih antara DPSHP Pemilu 2019, dengan DPT. Dari jumlah total DPSHP berkurang 163 pemilih. "Selisih 163 pemilih ini karena masih ada penyisiran daftar pemilih," jelasnya. Dari jumlah DPSHP sebelumnya, kata dia, ada yang dinyatakan TMS karena berbagai alasan. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: