KPU Kabupaten Banyumas: Coblosan di Rumah Sakit Belum Jelas

KPU Kabupaten Banyumas: Coblosan di Rumah Sakit Belum Jelas

PURWOKERTO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, KPU tidak menetapkan adanya TPS di rumah sakit yang ada di Banyumas. Ketua KPU Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan, pihaknya belum mengetahui bagaimana tatacara mencoblos di rumah sakit. "Kalau itu (mencoblos di rumah sakit, red) kita belum tahu, kita masih menunggu regulasi," katanya kepada Radar Banyumas beberapa waktu lalu. Unggul mengatakan, regulasi yang telah ditetapkan saat ini baru tentang regulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTb. "Kita belum tahu, apakah ada TPS di rumah sakit, atau seperti saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu," jelasnya. Dalam Pilkada 2018 lalu, KPU tidak membentuk TPS khusus di rumah sakit dan Puskesmas. Tapi, TPS di sekitar rumah sakit dan puskesmas datang ke rumah sakit setelah selesai pemungutan suara di TPS tempatnya bertugas. "Jadi kemarin (Pilkada) rumah sakit dikepung TPS yang ada di sekitarnya," katanya. Sebelumnya dalam acara Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilu Tahun 2019 bagi 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Unggul menegaskan bahwa daftar pemilih adalah faktor yang sangat penting dalam Pemilu. Menurutnya, Pemilu tanpa pemilih itu tidak dapat dilaksanakan. “Daftar pemilih adalah faktor yang sangat menentukan dalam pemilihan,” ungkapnya. Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam Pemilu Tahun 2019 ini Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 menuntut Daftar Pemilih harus sudah clear paling lama 30 hari sebelum hari pelaksanaan pemilihan. Daftar ini meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dalam rangka persiapannya menuju Pemilu 2019, Unggul menyampaikan bahwa sistem aplikasi pengolah data pemilih sudah lebih matang dari sebelumnya. Menurutnya, daftar pemilih sekarang lebih api dan jauh lebih baik kualitasnya. Hadir dalam kegiatan itu tiga orang pembicara yaitu Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Waslam Makhsid, Kasi Binandik Lapas Purwokerto, Jumedi serta Kartiman selaku Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas. Acara dipandu oleh Pimred Radar Banyumas Yudhis Fajar Kurniawan sebagai moderator. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: