Akreditasi, Dinhub Ajukan Uji Kalibrasi
Alat uji Belum dikalibrasi PURWOKERTO - Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas akan mengajukan uji kalibrasi terhadap peralatan pendukung KIR yang dimilikinya. Uji kalibrasi ini menjadi salah satu syarat Dinhub agar pelayanannya uji KIR terakreditasi dan bisa dibuka kembali. " Salah satu alasan ditutupnya Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas karena belum terakreditasi. Nah, syarat untuk dapat terakreditasi itu harus memiliki alat pokok utama dan terkalibrasi," kata Kasi Perizinan Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas ketika ditemui di Kantor Dinhub Banyumas, Destianto Rabu (8/8). Tiga alat pokok utama yang harus dimiliki Dinhub agar dapat melakukan Uji KIR adalah CO/HC Smoke Tester untuk uji emisi, Head Light Tester untuk menguji lampu, dan Brake Tester yang digunakan untuk menguji rem. Ketiga alat tersebut sudah dimiliki oleh Dinhub Banyumas. Hanya saja yang menjadi permasalahannya adalah masa kalibrasi peralatan uji pada Dinhub Banyumas telah habis pada tahun 2015. Sedangkan untuk Uji Kalibrasi hanya bisa dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Dengan ditutupnya izin Uji KIR, Dinhub akan kembali mengajukan permohonan Uji Kalibrasi kepada pemerintahan pusat. Alat-alat yang diajukan untuk dikalibrasi adalah Smoke Tester, Head Light Tester, Side Slip Tester, Axle Load Tester, Noise Tester, dan Brake Tester. (lin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: