Sebulan Terakhir, Ribuan Buku Nikah di KUA Dicuri di Jogjakarta dan di Provinsi Jambi
Buku Nikah. Kemenag Data Nomor Perforasi Buku Nikah yang Dicuri, Nyatakan Tidak Berlaku JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan mendata nomor perforasi buku nikah yang dicuri. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan buku nikah yang dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib mengatakan, untuk melakukan pendataan tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) perlu melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada Kantor Kepolisian dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. "Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya, kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kami proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku," ungkap dia, Minggu (7/11). Pasalnya dalam sebulan terakhir, setidaknya ada dua provinsi yang mengalami kasus pencurian buku nikah. Pertama, terjadi pencurian ratusan buku nikah pada sejumlah KUA di Jogjakarta dan ribuan buku nikah di Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Menurut Adib, salah satu motif utama pencurian buku nikah adalah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak. https://radarbanyumas.co.id/dua-pelaku-curi-buku-nikah-kosong-dijual-ke-penyedia-jasa-nikah-siri/ "Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kementerian Agama. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku," ujarnya. Dia menambahkan, nomor perforasi buku nikah ini berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan. Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya. "Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode kemudian lanjut dengan sembilan digit angka," pungkasnya. (sai/est/jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: