Dinperindag Kabupaten Banyumas Akui Ilegal, Tanpa Tindakan Solusi

Dinperindag Kabupaten Banyumas Akui Ilegal, Tanpa Tindakan Solusi

Dinperindag Tidak Bisa Menindak PURWOKERTO-Menjamurnya Pertamini di wilayah Kabupaten Banyumas susah dibendung. Data terakhir yang di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas pada awal 2018 ada 276 Pertamini. Namun pada kenyataannya, pertamini yang menyediakan BBM, sampai saat ini masih dianggap ilegal. Lebih ironis lagi, meski menyatakan ilegal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas tak bisa melakukan penindakan. "Dari Dinperindag hanya bisa memberi himbauan agar menjalankan bisnis yang legal," kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Dian Ery Rachmadi SH. Dia mengaku, pihaknya tidak dapat menindak pelaku bisnis pertamini. Menurutnya perlu ada kordinasi dengan pihak terkait sperti Pertamina sebagai penyedia BBM, dan para stakeholder. Aturan yang melarang, kata dia, dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi No 06 tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur. "Di mana titik serah akhir dan pembelian BBM ada di SPBU," tambah dia. Ery mengatakan, sendiri tidak mengetahui penyuplai mesin Pertamini. Dan yang pasti, kata dia, bukan berasal dari Pertamina. Sebab, dari pihak Pertamina pun sempat mengaku jika Pertamini tidak ada hubungan dengan Pertamina. Selain itu, pada bisnis Pertamini tidak menyesuaikan dengan standar keselamatan. Pasalnya di beberapa Pertamini tidak dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR). Padahal kebanyakan Pertamini berada di lingkungan padat penduduk. Sementara itu, pantauan Radar Banyumas, bisnis pertamini masih belum memiliki izin pertamina ataupun pemerintah. Seperti yang dikatatakan Dwi, penjual BBM pertamini di salah satu wilayah kota Purwokerto. Dia membeli pertamini miliknya melalui agen yang ada di Bandung. "Saya udah tiga tahun jualan pertamini, untung lumayan banyak. Dulu beli di Bandung Rp 20 juta lebih. Kalau minta ijin saya gak mau," katanya. Sama halnya dengan Ijah, pemilik pertamini satu ini sangat senang dengan hadirnya mesin pertamini. "Kan dah modern jadi biar lebih maju. Kalo masalah untung yang penting bisa tiap hari jalan dan ada modal. Biasanya saya kalo habis ambil di pom bensin. Dulu saya beli Rp 24 juta di agen Cilacap. Kalau suruh minta ijin pemerintah atau pertamina masih pikir-pikir dulu, tapi kalo semuanya harus pasti mau," jelasnya. (ely/ray/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: