151 Pendaftar Sekolah di Banyumas Cabut SKTM
14 SKTM di SMK N 2 Purwokerto Didiskualifikasi PURWOKERTO-Persoalan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA/SMK tidak ada habisnya. Kemarin, Senin (9/7) , Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Banyumas merilis jumlah sementara SKTM yang dicabut. Ketua PPDB SMA/SMK, Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Banyumas, Yuniarso K Adi mengatakan, saat ini yang terdata ada sekitar 151 pendaftar yang SKTMnya dicabut. Data tersebut, dipaparkannya dari SMA N 2 Purwokerto yang sebelumnya 16 anak menjadi 24 anak, SMA N Wangon sebanyak 60 anak, SMA N Jatilawang sebanyak 54 anak, SMAN 5 Purwokerto sebanyak 11 anak, dan SMA N Ajibarang sebanyak 2 anak. Panitia PPDB SMK N 2 Purwokerto menunjukan rekap hasil verifikasi SKTM sementara. (Ali Ibrahim/Radar Banyumas) "Itu semua dari hasil verifikasi faktual sementara karena data semuanya belum masuk dan bisa terus berubah. SKTM nya dicabut, atau tidak berlaku karena tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," katanya. Ia melanjutkan, dengan dicabutnya SKTM itu, jurnal pendaftar akan otomatis bergeser dengan pesaing-pesaing lain. "Jadi karena SKTMnya dicabut, dia sama saja seperti pendaftar reguler yang tanpa SKTM, otomatis di jurnal provinsi bergeser. Pengumumannya besok, Rabu (11/7),". katanya. Yuniarso mengatakan, jumlah ini kemungkinan dapat bertambah karena data belum masuk keseluruhan. "Jadi data itu diterima dari sekolah yang memang melakukan verifikasi faktual," tuturnya. Yuniarso mengatakan pihaknya belum melakukan upaya hukum terkait SKTM yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. "Sementara kami hanya mengedukasi saja kepada masyarakat jika dengan SKTM tidak sesuai dengan kondisinya, siswa tersebut bisa dikeluarkan meski dalam pengumuman tercantum sudah diterima," tuturnya. Menurutnya, dalam verifikasi pengguna SKTM, sekolah diminta melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria miskin sesuai Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara di SMK N 2 Purwokerto, panitia PPDB masih sibuk melakukan verifikasi terhadap calon peserta didiknya. Panitia PPDB SMK N 2 Purwokerto, Siyamto mengatakan dari 510 kuota peserta didik, sebanyak 107 menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan sisanya menggunakan SKTM ditambah kuota prestasi dan anak guru. Sementara dari hasil verifikasi ada 14 anak yang didiskualifikasi karena menggunakan SKTM tidak sesuai dengan kondisinya. "Di sistem bunyinya didiskualifikasi. Kami masih menunggu keputusan dari pengumuman nantinya, karena kami tidak bisa mengutak-atik sistem. Sistem langsung diatur dari provinsi, kami hanya verifikasi saja," jelasnya. Menurutnya, di sekolahnya memang cukup banyak calon peserta didik dari keluarga tidak mampu. "Sementara dari hasil verifikasi kebanyakan orang tua bekerja sebagai buruh harian lepas, ya memang bisa dikatakan tidak mampu. Tapi kami akan terus melakukan verifikasi," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: