Pengelola Wisata Langsung Beri Respon Terkait Viral Kekecewaan Surat Terbuka di Facebook
PURWOKERTO-Surat terbuka yang ditulis Kang Ryan Martian di akun media sosial facebook pribadinya, mengenai mahalnya tiket terusan ditambah tarif parkir di tempat wisata yang ada di area Baturraden, langsung viral. Bahkan, hingga kemarin sore, dalam waktu kurang dari 24 jam tulisan tersebut diposting, sudah ada 4.700 yang menyukai, 5.300 komentar, dan 3.600 kali dibagikan. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas pun tidak tidak tinggal diam. Permasalahan tersebut langsung dibicarakan dengan mengundang pengelola PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) anak perusahaan Perum Perhutani, dan Kebun Raya Baturraden di ruang rapat Dinporabudpar Banyumas, Senin (2/7). Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, tempat wisata di area Baturraden tidak hanya dikelola pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinporabudpar Banyumas, tetapi juga ada dikelola oleh PT Palawi, pemerintah desa, dan pihak swasta. "Dinporabudpar tidak memiliki kewenangan melampaui kebijakan dari masing-masing tempat wisata yang dikelola PT Palawi dan Kebun Raya Baturaden," katanya. LANGSUNG DIBAHAS : Jajaran Dinporabudpar Banyumas bersama jajaran wisata termasuk PT Palawi dan Kebun Raya Baturraden langsung menggelar rapat. (Lely/Radarmas) Asis pun menyayangkan, dalam surat terbuka itu berisi ajakan agar tidak berkunjung ke tempat wisata di area Baturraden. Menurutnya, hal itu bisa memberikan dampak bagi pariwisata di Banyumas, terutama di Baturraden. Dinporabudpar Banyumas pun akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk dicari solusi yang tepat. Agar tidak terjadi kejadian serupa, dan pengunjung tempat wisata di Banyumas merasa nyaman. Manager Wana Wisata Baturraden, Arif Suswantoro menuturkan, tidak bisa mencegah adanya surat terbuka di media sosial. Sebab saat ini merupakan masa era digital dan keterbukaan, di mana masyarakat bisa mengemukakan pendapat. Namun yang disayangkannya dari surat terbuka tersebut, ada kekurangjelasan informasi. "Mungkin di situ dikiranya hanya ada Pancuran Tujuh, padahal masih ada tempat wisata yang lain yang menjadi hak pengunjung, atau ada kemungkinan penjelasan petugas loket yang tidak sampai ke pengunjung" tuturnya. Arif mengatakan, pemberlakuan tiketing sudah ada sejak masih dikelola Perhutani. Untuk memudahkan pengunjung, maka dibuat tiket terusan untuk pengunjung yang ingin ke Bumi Perkemahan, Kebun Raya Baturraden, Labirin, Pancuran Tujuh, atau pancuran Tiga. Menurutnya dengan tiket terusan jadi lebih hemat. Jika tiket eceran, per orang dikenakan Rp 13 ribu untuk masing tempat wisata. Sedangkan tiket terusan per orang hanya dikenai Rp 23 ribu bisa untuk tiga objek wisata dan satu wahana wisata. "Sistem terbaru kami, kalau terusan tidak pakai tiket sobekan tapi menggunakan sistem komputerisasi dan dicetak, modelnya seperti struk belanja," jelas Arif. Sedangkan tarif parkir di Pancuran Tujuh, dikelola dari masyarakat desa setempat. Adapun tarif tesebut berbeda dengan tarif kendaraan, yang ditarik saat di pintu masuk. Untuk tarif kendaraan bermotor roda empat Rp 10 ribu, dan roda dua Rp 4 ribu. Dan setelah ada teguran dari pemerintah propinsi, bahwa kerjassama retribusi tiket tidak diperbolehkan, maka PT Palawi tidak memberlakukan kerjasama lagi dengan pengelola Kebun Raya Baturraden. Kasubag TU Kebun Raya Baturraden, Gatot Hardiyanto menyampaikan, sejak 2016 sudah tidak bekerjasama dengan PT Palawi. Pada awal penjualan tiket sendiri, ada komplen dari pengunjung, karena tiket yang terjual dari PT Palawi masih mencantumkan Kebun Raya Baturraden. "Seperti yang dikeluhkan pengunjung di media sosial bahwa mngeluarkan banyak uang karena harus membayar beberapa tiket padahal tujuannya hanya ke Pancuran Tujuh," ujarnya. Gatot menyampaikan, tiket masuk ke wisata PT Palawi Rp 13 ribu, sedangkan ke Kebun Raya Baturraden hanya Rp 3.500 sudah termasuk asuransi. Kedua tempat wisata itu tidak ada keterkaitan pengelola, sehingga pembelian tiket dilakukan di masing-masing loket. Pembebasan kerjasama tersebut, juga berdasarkan hasil rapat teknis penentuan wilayah definitif PT Palawi, pada 13 Desember 2017 di Baturraden. Gatot mengatakan, pada rapat itu menyimpulkan objek Telaga Sunyi, plotting lokasi awal tidak sesuai dengan kondisi riil karena timpang tindih dengan BAF. Selain itu pada objek Bumi Perkemahan, alur C tidak masuk objek wisata PT Palawi. Pasalnya peruntukannya sebagai jalan angkutan produksi hsail hutan maupun angkutan umum. "Lalu lintas pada pintu gerbang tidak hanya untuk pengunjung wisata yang dikelola PT Palawi, tetapi juga pengunjung Kebun Raya baturraden, Wisata Perum Perhutani, dan masyarakat umum," pungkas Gatot. Usai surat terbuka dari Kang Ryan Martin viral, dia pun mengunggah tulisan lagi pada pukul 19.00 pada tanggal 2 Juli 2018. Dalam tulisan kedua, dia menuliskan Kasus Ditutup. "Maka dengan ini saya perlu menyampaikan beberapa pernyataan. Bahwa tulisan yang saya buat murni untuk memberikan kritik sebagai bukti kecintaan saya terhadap Banyumas, terhadap pariwisata Banyumas bukan untuk menjatuhkan. Semangat yang dibangun adalah semangat perbaikan dan kebaikan," ujarnya. Terhadap besarnya respon, kata dia, menandakan akan besarnya kecintaan masyarakat dan netizen terhadap pariwisata Banyumas yang harus direspon dengan cara yang positif. Respon cepat, sebut dia, juga di berikan oleh pihak pihak terkait diantaranya oleh pihak PT Palawi Risorsis, Bagian Humas Pemerintah Daerah Banyumas, serta dinas sosial, Budaya dan Pariwisata Kabupaten Banyumas. "Yang intinya mendukung perbaikan pelayanan jasa pariwisata di Kabupaten Banyumas. Untuk respon-respon tersebut, saya secara pribadi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih semoga pelayanan pariwisata di kabupaten Banyumas semakin baik, dan para operator pariwisata di Banyumas semakin fokus dalam membenahi pelayanan jasa Pariwisata di Kabupaten Banyumas," kata dia. Perlu dipahami bahwa dibalik respon yang luar biasa tinggi, status yang saya buat bisa berdampak positif dan berdampak negatif, positif karena menjadi perhatian berbagai kalangan yang semuanya saya yakini sebagai bentuk kecintaan terhadap Banyumas dan pariwisata Banyumas. Dikatakan dia, dampak negatifnya adalah munculnya hashtag dan seruan untuk tidak mengunjungi pariwisata Banyumas yang tentu saja keluar dari tujuan dari status yang saya buat, tentu saja akan merugikan banyak pihak dan kalangan baik masyarakat maupun pemerintah daerah, termasuk pelaku usaha sektor pariwisata di kabupaten Banyumas. "Tentu saja dampak negatif ini tidak kita harapkan karena kembali lagi kepada tujuan saya melayangkan surat terbuka adalah semata untuk mendapatkan perhatian serius dari operator dan regulator pariwisata Banyumas dan Alhamdulillah sudah direspon dengan cukup baik," ujar dia, "Maka dengan tulisan ini saya nyatakan bahwa status yang saya buat sebelumnya akan saya hapus dan dinyatakan selesai, adapun tujuan lain adalah untuk menghindari hal-hal yang mengarah kepada tujuan yang kontraproduktif," ujarnya. "Tulisan ini juga sebagai pernyataan bahwa tulisan yang saya buat telah direspon sesuai dengan tujuan saya, semua kasus yang telah saya tuliskan saya nyatakan SELESAI dan SAYA HAPUS. Adapun copas dan share konten tulisan saya diluar dari status saya yang disebarkan secara liar maka semuanya diluar dari kemampuan dan tanggung jawab saya dan saya berlepas diri dari hal tersebut," ujarnya. (ely/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: