Ratusan CS Unsoed Geruduk Rektorat

Ratusan CS Unsoed Geruduk Rektorat

- Tuntut Penyelesaian Pembayaran Gaji dan THR - Rektor Janjikan Waktu Dua Minggu PURWOKERTO-Ratusan cleaning service (CS) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggeruduk gedung rektorat Unsoed kemarin (21/6). Mereka menggelar unjuk rasa dan berorasi di depan kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Aksi mereka dilakukan lantaran gaji CS pada bulan April hingga Mei serta Tunjangan Hari Raya (THR) masih juga belum diberikan oleh pihak ketiga yaitu PT Mega Karya Mulia (MKM), yang merupakan pihak ketiga penyedia jasa yang bekerja sama dengan Unsoed. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 09.30 diikuti sekitar 280 CS. Mereka menggelar spanduk bertuliskan keluh kesah tentang belum dibayarkannya gaji dan THR. CS ORA WEDI : Para Cleaning Service Unsoed berdiri saat menggeruduk rektorat Unsoed kemarin. Mereka membawa sejumlah poster dalam aksi kemarin. Menanggapi hal ini, Rektor Unsoed Prof Suwarto secara langsung berdialog dengan para CS yang berkerumun di depan kantor rektorat. Pihaknya meminta waktu untuk mengkonfirmasi PT MKM. "Beri waktu sekitar dua minggu. Kami akan rapatkan ini dan kemudian kami langsung ke PT MKM untuk memenuhi tuntutan para CS," pungkasnya. Koordinator CS Unsoed, Toro mengatakan, mereka menuntut gaji dan THR yang belum dibayarkan agar segera diselesaikan. Menurutnya, kontrak dengan PT MKM mulai sejak enam bulan lalu. Toro menjelaskan, telatnya pembayaran gaji untuk para karyawan telah terjadi sejak awal kontrak berlaku. Sesuai perjanjian antara PT MKM dengan pekerja, lanjut Toro gaji akan diberikan setiap tanggal 5 dan maksimal tanggal 10. Hal tersebut hanya disampaikan secara lisan, karena pekerja tidak diberikan SK ataupun kontrak kerja yang seharusnya diberikan oleh PT MKM. Padahal, jelas tertera dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dalam pasal 18 ayat 1 bahwa pengusaha wajib membayar upah yang telah diperjanjikan antara pengusaha dengan pekerja. "Yang jelas kami ingin menuntut hak kami, dan semoga pak rektor menjadi penyambung lidah bagi kami kepada PT MKM," kata Toro. Ia menjelaskan, gaji yang diterima CS setiap bulan hanya sekitar Rp 850 ribu. Namun akibat belum dibayarnya gaji, mereka mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup terlebih bagi yang telah berkeluarga. Tak hanya itu, lanjut Toro, jika memang tidak ada kejelasan mengenai pembayaran gaji yang tertunda serta THR, mereka menuntut Unsoed memutus kontrak dengan PT MKM. "Kami sebenarnya sudah menghubungi PT MKM di Jogja, namun hanya lewat telepon seluler. Tapi jawaban hanya janji-janji saja. Katanya mau dibayarkan H-7. Jika memang tidak ada kejelasan, ya putus kontrak saja, untuk gaji ya Unsoed yang membayar," lanjutnya. (ali/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: