Pembahasan Terhenti, Anggota DPRD Banyumas Pilih Kunja
Karena Tidak Adanya Pj Bupati PURWOKERTO-Sebagian besar anggota DPRD Banyumas pada bulan Ramadan ini memilih melakukan Kunjungan Kerja (Kunja) luar daerah. Kunja ini dilakukan akibat pembahasan beberapa Raperda terhenti karena tidak ada Pejabat Bupati (Pj) di Pemkab Banyumas. Kunja dilakukan alat kelangkapan Dewan yang tetap, seperti Komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan (BK) dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Dari data dan pengalaman yang dilakukan wakil rakyat sebelumnya, kegiatan kunja, konsultasi dan studi komperasi keluardaerah, paling banyak adalah yang terkait kegiatan pansus. "Karena sementara kegiatan yang terkait raperda terhenti, kegiatan anggota DPRD lebih ke internal seperti komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Yang terhenti, ini yang terkait kegiatan pansus," kata Sekretaris DPRD Banyumas, agus Nur Hadie, Jumat (17/5). Dia mencontohkan, kemarin alat kelengkapan dewan yang sedang berjalan, yakni Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, memilih melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara, saat awal puasa, Kamis lalu, tidak ada agenda di DPRD, sehingga sebagian anggota memilih tidak berangkat ke kantor. Dia menyampaikan, karena belum ada pengisian Pj Bupati, raperda yang tertunda untuk diserahkan atau diusulkan pembahasan ke DPRD, yakni raperda penataan desa dan raperda penyertaan modal PDAM Tirta Satria. Sedangkan raperda yang tertunda persetujuannya, lanjut Agus, yakni raperda pengelolaan air limbah, dan raperda pembangunan industri kabupaten. Dua raperda tersebut sudah selesai dibahas pansus DPRD, tinggal menunggu persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan bupati (Pj bupati). "Kalau yang terkait kebijakan anggaran, seperti pembahasan KUA-PPAS tahun 2019 dan Perubahan APBD 2018, ini pembahasannya baru akan dimulai Juni. Kalau yang sudah terhenti ya yang terkait pembahasan raperda, " kata dia. (hkm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: