Kapolda Jawa Tengah Resmikan Gerai Pelayanan Terpadu

Kapolda Jawa Tengah Resmikan Gerai Pelayanan Terpadu

Terlengkap di Jawa Tengah PURWOKERTO- Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono meresmikan gerai Pelayanan Terpadu Polres Banyumas di Rita Supermall, Kamis (17/5). Dengan demikian, gerai ini menjadi gerai pelayanan terlengkap di Jawa Tengah. "Ini gerai terlengkap, semua layanan kepolisian ada di sini. Yang pertama di Jawa Tengah, di tempat lain hanya ada layanan SIM dan pajak kendaraan saja," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono. Layanan terpadu, menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan sebuah inovasi. Selain itu, layanan terpadu juga sebagai commander wish Kapolri. CEK : Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono saat berada dan mencoba fasilitas di Gerai Pelayanan Terpadu Polres Banyumas yang ada di Rita Supermall kemarin (175). (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) "Karena tugas pokoknya adalah melayani masyarakat. Jika rakyat tidak terlayani dengan baik, kepercayaan masyarakat akan turun," tegas dia. Kapolda mengungkapkan, layanan kepolisian tidak hanya diberikan di kantor polisi. Dengan memanfaatkan teknologi, layanan dapat diberikan di mana saja dan kapan saja. "Salah satu contohnya gerai ini, dibuka di pusat perbelanjaan agar masyarakat yang datang juga dapat mengurus surat-surat baik SIM maupun STNK. Laporan kehilangan dan aduan, juga dapat dilakukan di gerai ini, ini sangat memudahkan masyarakat," ungkap dia. Usai dibuka secara resmi, Kapolda meminta agar keberadaan gerai tersebut lebih disosialisasikan lagi. Agar, masyarakat semakin tahu bahwa gerai ini dapat memberi layanan kepolisian. "Lebih dibranding lagi, agar animo masyarakat semakin besar. Masyarakat luas juga semakin tahu, bawa di pusat perbelanjaan ini ada pelayanan kepolisian yang dapat memudahkan mereka," sebut dia. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK menuturkan, gerai Pelayanan Terpadu tersebut sudah dibuka pada Januari lalu. Sejak pertama dibuka, sudah memberikan ribuan produk pelayanan kepada masyarakat. "Layanan yang sudah diberilan antara lain Samsat perpanjangan STNK roda dua sebanyak 2.096, roda empat 488. Untuk pelayanan perpanjangan SIM A 112, SIM C 320, layajan SKCK sebanyak 677, surat kehilangan 21 dan aduan nihil," tuturnya. Dia menambahkan, gerai Pelayanan Terpadu tersebut beroperasi selama tujuh hari penuh. Dengan jam operasional antara jam 10.00 sampai 22.00. "Sejauh ini, respon positif ditunjukkan masyarakat dengan dibukanya pelayanan terpadu tersebut. Ini dibuktikan dengan terus meningkatnya animo masyarakat," imbuh dia. (mif/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: