Pengumuman Hasil SKD Dibagi Dua Tahap
![Pengumuman Hasil SKD Dibagi Dua Tahap](https://radarbanyumas.disway.id/upload/2021/11/Pengumuman-Hasil-SKD-Dibagi-Dua-Tahap.jpg)
SELEKSI : Peserta mengikuti tes SKD CPNS tahun lalu.
JAKARTA - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Tahun 2021 sedikit berbeda. Tahun ini pengumuman hasil tes tidak akan dilakukan serentak.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pengumuman dilakukan dua tahap. Itu disebabkan pengolahan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai dibagi menjadi dua kali. Yang pertama, tahap I yang meliputi 162 instansi pusat dan instansi daerah. Rekonsiliasi data sudah dilaksanakan pada 22–23 Oktober 2021.
Kemudian, tahap II yang terdiri atas 330 instansi pusat dan instansi daerah bakal dilaksanakan setelah seleksi SKD rampung, yakni pada 5-8 November 2021.
"Adapun pengumuman tahap I hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru mulai disampaikan pada 29 sampai 30 Oktober 2021. Sementara untuk pengumuman hasil tahap II akan disampaikan pada 13 sampai 14 November 2021," paparnya dalam temu media kemarin (2/11).
Berdasar hasil rekonsiliasi dan validasi nilai SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru tahap I, diketahui persentase kelulusan peserta yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG) mencapai 46 persen atau 155.854 orang.
Dari jumlah tersebut, hanya 52.300 peserta yang dinyatakan memenuhi tiga kali ambang batas formasi dan berhak melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya.
"Dari 162 instansi, ada 26.728 formasi untuk CPNS yang diperebutkan. Yang lolos tiga kali formasi sebanyak 52.300 peserta," ungkapnya.
Sementara itu, untuk persentase kelulusan peserta seleksi kompetensi PPPK nonguru, yang memenuhi ambang batas mencapai 40 persen atau 3.335 peserta. Dari jumlah tersebut, 2.088 peserta dinyatakan memenuhi ambang batas formasi atau tiga kali formasi jabatan.
https://radarbanyumas.co.id/hasil-tes-skd-cpns-diumumkan-serentak/
Suharmen menambahkan, peserta yang lolos SKD akan dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 7 November 2021 untuk tahap I dan pada 22 November 2021 untuk tahap II.
Di sisi lain, Suharmen menegaskan bahwa pihaknya bakal meningkatkan sistem keamanan CAT BKN sebagai bentuk antisipasi kecurangan di tahap selanjutnya. Hal itu juga merupakan respons atas temuan kecurangan pada SKD CPNS 2021 dengan modus remote access yang terjadi di titik lokasi Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Suharmen mengatakan, pihaknya juga sedang mengaudit seluruh peserta seleksi SKD CPNS guna melihat adanya potensi kecurangan di titik-titik lokasi lain atau peserta-peserta lain. Hingga kemarin proses sudah berjalan 25 persen. (mia/c9/fal/ilh/jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: