Bus Pariwisata Dilarang Melintas Jalur Barat Baturraden

Bus Pariwisata Dilarang Melintas Jalur Barat Baturraden

PURWOKERTO- Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas melarang bus pariwisata melintas melalui jalur barat Baturraden atau via Kebumen dan simpang Tugu Watu Prompong, Kutosari. Ketegasan itu dilakukan dengan memasang rambu larangan bus melintas. Plt Kepala Bidang Prasarana Lalu Lintas Dishub Kabupaten Banyumas, R Hermawan, mengatakan, larangan ini hanya berlaku bagi bus dari arah Purwokerto menuju Baturraden saja. Sedangkan arah sebaliknya diperbolehkan. "Baturraden ke Purwokerto bus masih boleh melintaa," kata dia, Senin (26/3). Dijelaskannya, rambu yang dipasang untuk menghindari kecelakaan. Pasalnya, jalanan tersebut sempit. Jika ada bus berpapasan, potensi kecelakaan tinggi. "Bus dari arah Purwokerto menuju Baturraden harus melalui jalan Raya Baturraden," katanya. Hermawan menjelaskan, sebelumnya, bus pariwisata kerap melewati Kebumen, Baturraden, saat hendak mengunjungi tempat tempat wisata di Kecamatan Baturraden. Padahal jalan Raya Baturraden jauh lebih lebar dibanding jalan tersebut. Dan jika ada kendaraan seperti bus berpapasan, masih banyak ruang yang bisa dilalui. Bukan hanya itu, banyak warga yang mengeluhkan banyaknya bus yang melintas di jalan sepi itu. Nur warga sekitar membenarkan bahwa sebelumnya banyak bus yang melalui Kebumen. "Jalan kan sempit, kalau papasan kadang bus tidak bisa bergerak, harus ada salah satu yang mengalah minggir," katanya. Bus yang minggir tersebut biasanya keluar dari jalur. Nur khawatir, jika dibiarkan lama kelamaan akan merusak bagian pinggir jalan. Menurutnya, tindakan Dishub memasang rambu larangan bus melintas ini sangat tepat. Selain resiko kecelakaan berkurang, resiko rusaknya jalanpun turut berkurang. (ing/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: