Biaya PPG Rp 7,5 Juta Ditanggung Guru
2017, 105 Guru Belum Lulus PLPG PURWOKERTO-Tahun 2017 menjadi tahun terakhir keluarnya sertifikat Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Sebagai pengganti dari PLPG yang sudah dihapus tersebut, pemerintah menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kendati demikian, baik PLPG maupun PPG memiliki perbedaan. DOK/Ilustrasi "Program PLPG tahun lalu merupakan PLPG yang terakhir dan tahun ini sudah ditiadakan. Jadi yang belum lulus bisa mengikuti PPG," kata Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas, Edy Rahardjo. Ditambahakn Edy, dari segi lama waktu pelaksanaan, program PLPG hanya berlangsung 10 hari dan sebagian besar pelaksanaannya tidak jauh dari tempat tugas guru. Adapun program PPG pelaksanaannya lebih lama, yakni sekitar lima bulan dengan moda in, on, dan in. "Sedangkan lokasi pelaksanaannya bisa jauh, tergantung pada LPTK-nya," terangnya. Selain itu, lanjut dia, biaya yang harus dikeluarkan para guru untuk PPG cukup besar. "Biaya PPG sekitar Rp 7,5 juta yang berlangsung selama lima bulan. Biaya ini ditanggung sendiri oleh masing-masing peserta," katanya. Ia melanjutkan dengan adanya program PLPG maupun PPG, diharapkan kompetensi para guru makin meningkat, sehingga berdampak luas terhadap kualitas pendidikan. "Dengan adanya program itu diharapkan para guru benar-benar profesional dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pendidik," pungkasnya. Selain itu, data di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, sebanyak 105 guru dari kalangan Taman Kanak-Kanak (TK) hingga SMP di Kabupaten Banyumas belum lulus dan mendapatkan sertifikat Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2017. Hal tersebut lantaran nilai mereka belum mencukupi hingga Ujian TUlis Nasional (UTN) "Tahun 2017 dari 172 peserta PPL baru 67 yang lulus. Sementara untuk tahun 2016 100 persen lulus yang jumlahnya 201 lulus," tambahnya. Ia melanjutkan, jumlah penerima sertifikat pendidikan PLPG yang dibagikan saat ini sebanyak 268 guru. Penyerahan sertifikat ini berlangsung di Gedung Gurinda belum lama ini. Adapun pada tahun 2016 sebanyak 10 guru TK, 189 guru SD, dan 2 guru SMP. Sementara penerima sertifikat tahun 2017 27 guru TK, 14 guru SD, dan 26 guru SMP. (ali/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: