Pelanggaran Garis Sempadan Sungai di Banyumas Harus Diminimalisir

Pelanggaran Garis Sempadan Sungai di Banyumas Harus Diminimalisir

PURWOKERTO-Hingga saat ini, di Banyumas, khususnya Purwokerto, masih banyak ditemui pelanggaran garis sempadan sungai (GSS). Kalangan DPRD meminta pemkab untuk segera menyikapinya, mengingat dampak dari pelanggaran tersebut bisa meluas, bahkan bagi masyarakat yang jauh dari lokasi pelanggaran GSS tersebut. Anggota DPRD Banyumas, Setya Ari Nugroho mengatakan disadari atau tidak, pelanggaran GSS sejauh ini memiliki dampak yang cukup besar. Oleh karena itu, masyarakat harus sadar mengenai pentingnya aturan GSS, khususnya masyarakat yang ada di sepanjang bantaran sungai. PERIKSA : Pekerja memeriksa pondasi salah satu caffe di tepi sungai Pelus Kedungmalang, Sumbang. DPRD meminta pelanggaran GSS harus ditegakan. (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) Menurutnya, dampak yang ditimbulkan pelanggaran GSS, tidak hanya dialami oleh para pemilik bangunan pelanggar GSS saja, melainkan juga berdampak pada masyarakat yang berada di sekitar sungai, terutama saat saluran drainasenya tidak mendukung. Karena dampak pelanggaran GSS juga akan mengakibatkan penyempitan aliran sungai yang ada, sehingga dapat berdampak pada meluapnya aliran sungai, dan menyebabkan banjir. "Peristiwa longsornya sejumlah bangunan di sepanjang aliran sungai yang mengalami banjir bandang lalu, menjadi salah satu contoh yang seharusnya menjadi perhatian, agar masyarakat dan pemerintah bisa lebih memiliki kesadaran," kata dia. Disebutkan, bencana longsor akibat pelanggaran GSS tersebut, baru sebagian kecil dari dampak yang ditimbulkan. Pasalnya, ada dampak yang lebih besar lagi jika pelanggaran GSS tidak segera ditertibkan. "Tidak hanya longsor, dampaknya bisa sampai pada penyempitan atau bahkan penutupan aliran sungai, dan akan berdampak besar jika terjadi hujan yang terus-menerus seperti sekarang. Bisa terjadi banjir dan genangan air di wilayah kota," katanya. Tidak hanya itu, pendangkalan sungai akibat endapan sedimen juga menjadi salah satu dampak yang ditimbulkan oleh pelanggaran GSS, sehingga proses normalisasi sungai yang dilakukan tidak berjalan maksimal. Anggota DPRD Banyumas, Bambang Pudjianto menambahkan, untuk penertiban pelanggaran GSS oleh pemkab atau dinas terkait, seharusnya bisa lebih tegas dilakukan, terutama untuk bangunan-bangunan lama. "Pemkab sebenarnya tahu apa yang seharusnya dilakukan, tetapi belum melakukannya. Seharusnya koordinasi bisa lebih digiatkan, agar pelanggaran GSS bisa diminimalisir," tegasnya. Tak hanya itu, masyarakat yang ada disekitar sungai juga masih banyak yang belum mengetahui mengenai aturan GSS. Sehingga memang perlu dilakukan sosialisasi secara masif, terutama untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran GSS baru. "Walau sudah dilakukan sosialisasi, ternyata masih banyak yang belum paham mengenai GSS. Maka dari itu, selain sosialisasi pendampingan dan pengawasan juga perlu dilakukan terus menerus," jelasnya.(bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: