Tukang Ojek Demo, Muncul Petisi Dukung Go-Jek di Banyumas
Petisi Akan Diserahkan Bupati PURWOKERTO-Jalan protokol di pusat kota Purwokerto terlihat berbeda kemarin, (14/5). Sedikitnya, ratusan orang yang merupakan rombongan tukang ojek konvensional melakukan demo ke kantor DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka mulai berkumpul dari Teluk, Purwokerto Selatan dan menuju ke pusat kota. Pantauan Radar Banyumas, di ruas jalan kota, rombongan driver ojek konvensional ini memenuhi badan jalan dan mengular panjang. Mereka tertib dalam berkendara dan menggunakan standar lengkap seperti helm dan jaket. Tak cuma itu, mereka juga membawa mobil yang terdapat pengeras suara dibagian atas. Ditambah dengan baliho tulisan yang ditempel di badan mobil bertuliskan; Ojek Pangkalan se-Kabupaten Banyumas Menolak adanya Gojek Online di Kabupaten Banyumas. Usai berkeliling, tukang ojek konvensional ini menuju ke Kantor DPRD Banyumas. Rombongan pun langsung diterima anggota DPRD yang dipimpin Ketua Juli Krisdiyanto. "Dalam dua bulan terakhir ini, pendapatan driver ojek konvensional turun, kalau ada Go-Jek, bisa semakin turun pendapatan kita," ujar Rasan, Ketua Paguyuban Ojek Pangkalan se Banyumas. Dia menegaskan, di Purwoketo belum perlu adanya ojek online. Purwoketo, sebut dia, merupakan kota kecil yang dapat dijangkau antara tempat satu dengan lain secara mudah. "Lain lagi di kota besar yang jarak tempat satu dengan lainnya itu rata-rata jauh jangakauannya," katanya. Rasan dan driver ojek konvensional mengaku merasakan betul adanya penurunan pendapatan belakangan ini. Sebelum ada Go-Jek, tukang ojek sudah mengalami. Maka, munculnya Go-Jek semakin meresahkan dampaknya pada pendapatan yang semakin menurun. Di lain sisi, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Juli Krisdiyanto mengaku menemui tukang ojek karena memiliki kewajiban mendengar dan menyerap apa yang disampaikan tukang ojek konvensional. Sebab, pada prinsipnya para tukang ojek konvensional juga ingin mengembalikan situasi sulit seperti menurunnya pendapatan dalam waktu dua bulan belakangan ini, serta hal-hal terkait lainnya yang biasa dilakukan. "Tapi, kami tidak bisa serta merta langsung mengeksekusi, karena itu bukan kewenangan dari DPRD," ujar Juli usai audiensi dengan driver ojek konvensional. Juli menuturkan, selama ini belum ada satu pun perda yang mengatur tentang ojek, baik ojek konvensional maupun ojek online. Untuk menyiasati hal tersebut, akan dikonsultasikan dengan bidang hukum berkaitan dengan penegakan perda. Menurtunya, hal yang sama-sama belum diatur dapat sama-sama dijalankan atau sebaliknya, hal yang sama-sama belum diatur bisa jadi penyimpangan. "Sama-sama belum diatur tetap layak jalan, tapi layaknya jalan bagaimana akan diatur selanjutnya dengan teknis tidak merugikan pihak manapun," tuturnya. Untuk tindaklanjut tersebut, akan dirapatkan kembali pada Selasa (18/7) dan Rabu (19/7) bersama Dinas Pehubungan (Dinhub) kabupaten Banyumas, Polantas, dan kemungkinan juga mengundang pelaku ojek online untuk mendengarkan apa yang diinginkan. Ditengah demonya para tukang ojek pada Jumat kemarin, di lini massa media sosial juga muncul dukungan dari masyarakat luas yang mendukung Go-Jek. Bahkan, beredar petisi dukungan terhadap Go-Jek agar terus beroperasi di Banyumas. Petisi berjudul "Dukung Go-Jek Purwokerto" itu dibuat oleh akun awiet mwp sejak Jumat (14/7) pagi, dan sampai dengan pukul 16.00 WIB, petisi telah ditandatangani hingga 389 pendukung di change.org. Dikutip dari isi petisinya, awiet mwp mengatakan, keberadaan ojek online, khususnya Go-Jek di Kota Purwokerto setidaknya mampu menyerap lapangan pekerjaan. Di sisi yang lain juga, kami memberikan kenyamanan dan keamanan kepada customer. "Menyangkut masalah kenyamanan dan keamanan, kami memenuhi standarisasi peraturan lalulintas, seperti e-KTP, SIM C (roda dua) aktif, SIM A (roda empat) aktif, STNK taat pajak, SKCK aktif dan tidak memiliki keterlibatan hukum pidana," tulisnya. Dalam petisinya, dia meminta Bupati Achmad Husein untuk lebih mempertimbangkan kembali keberadaan Go-Jek di Purwokerto. "Perlu Bapak Bupati Achmad Husein ketahui juga, bahwa bentuk pelayanan Go-Jek tidak hanya mengantarkan penumpang ke tujuan, namun ada pelayanan lain seperti Go-Food, Go-Shop, Go-Mart, Go-Send, Go-Win, Go-Tix, Go-Box, Go-Massage, Go-Clean, Go-Glaim, Go-Auto, Go-Mad dan Go-Busway," tulis awiet dalam petisinya. "Kami dari paguyuban Go-Jek Satria yang merupakan mitra PT.Go-Jek Indonesia telah menjelaskan secara singkat keberadaan kami. Besar harapan agar bapak bupati bisa memahami dan mempertimbangkan untuk segera mengeluarkan izin operasional Go-Jek di Purwokerto," harapnya lagi dalam petisi. Dikonfirmasi hal itu, Ketua Paguyuban Go-Jek Satria Muhammad Ikhsan membenarkan adanya petisi tersebut. Sebenarnya, dia menargetkan dukungan hanya sekitar 200 orang, namun sampai dengan sore hari dukungan sudah lebih dari itu. "Jika memang keberadaan Go-Jek bermanfaat buat masyarakat Banyumas, tolong bantu disebarkan petisi itu. Hasil dari pengumpulan tandatangan itu akan diserahkan kepada bupati," katanya. (ely/why/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: