Marka Jalan Dikerjakan Bulan Ini Dimulai Sepanjang Jensud Purwokerto
PURWOKERTO- Sejak dilakukan pelapisan ulang aspal sepanjang Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) dan beberapa ruas jalan lainnya di Purwokerto, hingga saat ini belum diberi marka atau pembatas jalan. Hal itu membuat pengguna jalan merasa kurang nyaman, sebab beberapa pengendara bersikap ugal-ugalan dan terkadang ,elaju tidak sesuai jalur. Warga Purwokerto, Indah mengatakan, dirinya sering menjumpai pengendara yang tidak sabaran dengan menyerobot jalur. Selain itu, karena tidak pembatas jalan, kendaraan di sepanjang Jalan Jendsud sering terlihat semrawut. "Sering ramai terutama di jam-jam sibuk, sekitar jam 07.00 sampai 12.00s. Sudah keadaan jalannya ramai ditambah tidak ada pembatas jalan," ujarnya. Senada dengan Indah, Adi Nugroho yang sering melintas Jalan Jendsud, juga mengeluhkan kondisi jalan yang terkadang kurang rapi. Menurutnya, untuk pemberian marka jalan, sebaiknya segera direalisasikan. "Supaya terlihat lebih tertib lagi pengendaranya. Kadang kalau mau nyeberang jadi bingung garis tengahnya, terutama di Jalan Jendusd Timur dari pertigaan Pasar Wage ke timur," ujar Adi. Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, tahun ini mengusulkan anggaran dan melakukan proses lelang. Proses lelang sudah dilakukan hingga Rabu (5/4), dalam tahap tanda tangan persetujuan, dan selanjutnya menunggu Surat Perintah Kerja (SPK). Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinhub Kabupaten Banyumas, Achmad Riyanto mengatakan, untuk pembuatan marka jalan masuk anggaran tahun 2017. Khusus pembuatan marka i mendapat alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,5 miliar. "Diusahakan April ini kami sudah mulai pengerjaan, dengan prioritas sepanjang Jalan jend Sudirman yang kemudian dilanjutkan jalan-jalan lain yang belum ada marka jalan," jelas Achmad. Untuk proses pengerjaan, sesuai perncanaan akan dilakukan selama 120 hari keja kalender. Dan diharapkan sebelum Lebaran sudah diselesaikan seluruhnya. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: