Setelah Kebondalem, Giliran PKL Jensud Purwokerto

Setelah Kebondalem, Giliran PKL Jensud Purwokerto

Dipindahkan ke Gedung A Pratista Harsa PURWOKERTO- Setelah beberapa kali gagal, tahun ini Pemkab Banyumas akan mencoba melakukan penataan PKL Jensoed. Mereka rencananya akan ditempatkan di gedung A Pratista Harsa yang saat ini sedang direnovasi. Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinperindag Kabupaten Banyums, Rojingun menuturkan, saat ini gedung A Pratista Harsa sebelah barat yang akan digunakan untuk PKL Jensud memang sedang direnovasi. Namun, saat ditanya kapan target penataan, Rojingun mengaku tidak mematok target. "Tidak seperti PKL di Kebondalem yang ada putusan Mahkamah Agung dengan ketentuan batas akhir. Di sini yang penting proses pengerjaannya dilakukan secepatnya," kata Rojingun. Sedangkan untuk sosialisasi, Kepala Seksi PKL Dinperindag Kabupaten Banyumas, Sarikin mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan PKL Jensud dalam waktu dekat ini. Proses sosialisasi ini baru dilakukan karena beberapa waktu lalu pihaknya masih fokus menyelesaikan penataan PKL Kebondalem. Sarikin menuturkan, sebelum melakukan relokasi pada PKL Jensud, pihaknya juga memantau perkembangan terakhir dari proses rehabilitasi di Pratista Harsa. "Dalam pertemuan dengan pedagang, akan kami paparkan wacana pemindahanya, supaya pedagang juga paham bagaiman mekanisme pindahan dan lokasinya," tutur Sarikin. Sarikin mengharapakan proses rehabilitasi untuk lapak dan kios yang ada di Pratista Harsa, akan selesai akhir April ini. Sehingga pemindahan pedagang dapat dilakukan sebelum puasa. Sementara itu Ketua Paguyuban PKL Jensud, Dede Yayat mengaku sudah mendengar kabar rencana relokasi PKL Jensud ke Pratista Harsa. Namun informasi itu tidak didengarnya langsung dari pihak Dinperindag Kabupaten Banyumas, justru didengarnya dari pemberitaan media cetak dan elektronik. "Kalau memang mau merelokasi, sebaiknya ada sosialisasi dulu pada kami, tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi," katanya. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi memudahkan PKL menentukan sikap. Sebab, sudah beberapa kali PKL Jensud berpindah lokasi tetapi selalu gagal. Dede menuturkan, jika ada proses relokasi sebaiknya dilakukan sebelum puasa. Pasalnya menjelang puasa dan lebaran itu waktunya ramai pembeli. Jika ada pemindahan sebelum puasa, dapat memberitahukan dulu pada pembeli. "Kalau bisa jangan mendadak saat memberikan informasi relokasi pada kami," tuturnya. Senada dengan Dede, Wakil Paguyuban PKL Jensud, Rahmat Hidayat menginkan ada informasi lebih jelas dari Dinperindag. Sebab, dari pihak PKL juga harus ada proses musyawarah. "Perlu ada kesepakatan antara pengurus dengan anggota PKL," ujar Rahmat.(ely/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: