Usulan Pembangunan Infrastruktur Banyumas Tembus Rp 1,29 Triliun

Usulan Pembangunan Infrastruktur Banyumas Tembus Rp 1,29 Triliun

Akhir Mei RKPD 2018 Harus Selesai PURWOKERTO-Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan penetapan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018, akhir Mei mendatang. Saat ini meski sudah dilalui beberapa tahap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), namun masih ada beberapa hal yang harus dipertajam dan diperbaiki. Pengendara harus ekstra hati saat melintasi jalan raya Baturraden karena banyak material proyek pelebaran jalan (29-3) Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto mengatakan berdasarkan Musrenbang dan usulan bottom up dari bawah hingga ke tingkat kabupaten, didapatkan angka untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 1,29 triliun. "Jumlah itu juga sudah termasuk dalam beberapa kegiatan yang terdapat dalam OPD. Juga termasuk hasil dalam Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan," ujarnya saat paparan Musrenbang di tingkat kabupaten, Rabu (29/3) kemarin, di Pendopo Si Panji. Meski demikian, angka tersebut nantinya akan kembali didiskusikan sampai akhir Mei mendatang, sebelum penetapan RKPD tahun 2018. Pasalnya ada selisih kurang lebih Rp 200 miliar yang harus diperbaiki. "Jadi nanti yang diperbaiki bukan dari Musrenbang desa, tetapi dari kegiatan di masing-masing OPD melalui forum untuk penajamanan, melihat efisiensi anggaran (RAB), lalu juga melihat tugas fungsi karena ada OPD baru, maka perlu diperketat," kata dia. Diakui, tahun 2018 mendatang, kegiatan infrasktuktur bakal lebih diprioritaskan. Pasalnya ada banyak faktor yang mendorong minimnya kualitas pembangunan di Banyumas saat ini. Salah satunya berkaitan dengan jalan poros desa yang masih tertinggal. Infrastuktur di Banyumas semakin rendah, saat jalan poros desa ditetapkan jadi jalan kabupaten pada tahun lalu. Oleh karena itu, perlu ada upaya prioritas peningkatan jalan poros desa yang menjadi tanggung jawab kabupaten. "Lalu pentingnya keseimbangan pembangunan desa dan kota. Karena kita lihat saat ini Purwokerto sebagai pusat pelayanan daerah, tidak terkejar dengan pusat pelayanan daerah lainnya. Seperti Banyumas, Ajibarang, dll. Maka perlu ada pemerataan," tegasnya. Belum lagi berbagai program pengentasan kemiskinan yang harus diprioritaskan seperti bagaimana konsep peningkatan pendapatan masyarakat miskin, bagaimana konsep pengurangan beban masyarakat miskin, serta bagaimana peningkatan UMKM untuk memberdayakan masyarakat miskin yang lebih mandiri.(bay/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: