Viral Kapolres Hajar Anak Buahnya, Dicopot dari Jabatannya, Ternyata Penyebarnya Anak Buahnya Sendiri

Viral Kapolres Hajar Anak Buahnya, Dicopot dari Jabatannya, Ternyata Penyebarnya Anak Buahnya Sendiri

NUNUKAN – Usai video Kapolres Nunukan hajar anak buah viral, AKBP Syaiful Anwar dan Brigadir Soni sama-sama bernasib tragis. AKBP Syaiful Anwar dan Brigadir Soni Limbong pun sama-sama harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Prompam Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Itu sebagaimanan disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, Selasa (26/10/2021). “AKBP SA dan Brigadir SL sama-sama menjalani pemeriksaan di Bidang Propam,” ungkapnya. Kendati demikian, Budi Rachmat enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pimpinan dan anak buah itu. “Seperti apa hasilnya nanti? Itu akan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan sampai ada keputusan sidangnya,” ujar dia. Saat ini, sambungnya, tindakan awal yang sudah dilakukan yakni pencopotan sementara jabatan AKBP Syaiful Anwar sebagai Kaplres Nunukan. Selain pemeriksaan terhadap AKBP Syaiful Anwar dan Brigadir Soni Limbong, Bidpropam Polda Kaltara juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada dalam video viral tersebut. Salah satunya Wakapolres Nunukan. Namun, untuk saksi akan dimintai keterangan di Mapolres Nunukan. “Semua yang ada di video itu akan diperiksa,” tegasnya. https://radarbanyumas.co.id/polisi-tembak-polisi-di-lombok-timur-diduga-berawal-dari-rasa-cemburu-dan-perselingkuhan/ Brigadir Soni Limbong Kena Budi Rachmat juga menyampaikan, video Kapolres Nunukan hajar anak buah tersebut disebarkan sendiri oleh Brigadir Soni. “Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara,” ungkapnya. Saat ini Propam Polda Kaltara tengah memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir Soni Limbong. “Iya diproses berikutnya, secara kode etik,” ujar Budi Rachmat. Ia menjelaskan, Brigadir Soni memang memiliki akses rekaman CCTV dan menyimpan video saat ia dihajar AKBP Syaiful Anwar. “Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan,” tandasnya. Brigadir Soni Minta Maaf Melalui sebuah video, Brigadir Soni Limbong pun menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada AKBP Syaiful Anwar, dan anggota polisi lainnya. “Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan. Terkhusus untuk Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial,” tutur Brigadir Soni Limbong. Dia mengakui, keputusan menyebarkan video dimaksud karena saat itu ia sama sekali tidak memikirkan akibatnya. “Karena pada saat mengupload video tersebut (saya) tidak berpikir dengan jernih,” sambungnya. Karena itu, Brigadir Soni Limbong pun menyampaikan penyesalannya. “Dengan kejadian beredarnya video tersebut saya sangat menyesal,” kata dia. Brigadir Soni juga membenarkan bahwa tindakan AKBP Syaiful Anwar itu memang didasari karena dirinya tidak melaksanakan perintah atasan. Ia juga mengaku langsung menemui AKBP Syaiful Anwar untuk berbicara baik-baik. “Saya membenarkan bahwa tidak melaksakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan,” jelasnya. Brigadir Soni Limbong menegaskan, pernyataan maaf yang ia sampaikan itu merupakan inisiatifnya sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun. “Sekali lagi, komandan, mohon izin saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih,” tutupnya. (*/ruh/pojoksatu/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: