Penghayat Kepercayaan di Banyumas Minta Kesetaraan

Penghayat Kepercayaan di Banyumas Minta Kesetaraan

PURWOKERTO - Harapan adanya kesetaraan dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak sipil layaknya penganut agama di Indonesia, bakal menjadi kenyataan bagi Penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Banyumas. Hal itu disampaikan Presidium I Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia Adat dan Tradisi (MLKI) Banyumas, Putut Wijoseno dalam acara dialog dengan pejabat pemerintah, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyumas, dan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Senin (20/3). "Saat ini di KTP (kartu tanda penduduk) pada kolom agama, masih dikosongkan. Tapi akan ada upaya mengubah dengan ditulis menjadi kepercayaan, karena ada isu atheis," katanya, disela-sela acara kemarin. Ia mengatakan, selama ini dalam beberapa hal penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa masih kerap dimarjinalkan. Namun demikian, menurutnya hak-hak sipil penghayat kepercayaan itu, satu-persatu sudah dipenuhi pemerintah. Ia mencontohkan dalam hal pendidikan, putera-puteri para penghayat kepercayaan saat ini telah dapat mengikuti pendidikan penghayat, bukan jalur agama. "Yang sudah berlangsung di Cilacap, gurunya disebut penyuluh. Guru itu mengajar khusus putera-puteri penghayat, mereka sudah disertifikasi," ungkapnya. Sementara itu, Dewan Penasihat MLKI Banyumas Suherman mengatakan, MLKI memiliki tugas mengatur kembali adat-adat para leluhur pendahulu secara tertulis, dan rasional sehingga bisa dijelaskan. "Kenapa ada tumpengan, kenapa ini dan sebagainya harus dibuka tidak boleh klenik. Sehingga tidak timbul pretensi ini tidak bertuhan, dan lainnya," jelasnya. Adapun Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyumas, Dr Mohammad Roqib MAg mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk lebih mengenal mereka. Menurutnya selama ini, perhatian kepada penghayat memang perlu ditingkatkan. Sebab dalam kesempatan berdialog sebelumnya, pernah didiskusikan tentang hak-hak para penghayat yang sebagian belum terakomodasi dengan baik. "Pernah berbicara tentang hak-hak mereka, dalam kehidupan sehari-hari ternyata banyak kendala. Mereka punya keyakinan, tradisi, tapi oleh kebijakan pemerintah belum terakomodasi dengan baik. Kita akan dialog, diawali dengan profil masing-masing, jadi tahu kelompok penghayat siapa saja tokohnya, kantor, dengan demikian saat berkomunikasi tidak lagi mencari-cari, semua harus dapat sapaan yang adil," imbuhnya. Kegiatan tersebut digelar di kediaman Suherman, yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Banyumas. Sedikitnya 15 kelompok penghayat kepercayaan di Banyumas hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan juga dihadiri pengurus FKUB, Kapolres Banyumas AKBP Aziz Andriansyah, dan Wakil Bupati Banyumas Budhi Setiawan. (why/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: