Targat Pajak Naik Rp 1 M, Banyumas Genjot Pendapatan Daerah Rp 25 M
PURWOKERTO - Tahun ini Pemkab Banyumas menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyumas bertambah Rp 25 miliar. PAD 2017 ditargetkan mencapai Rp 520.859.490.113. Sementara target PAD 2016 sebesar Rp 495.482.076.976. Sayangnya hingga minggu ke dua Januari ini, berapa realisasi PAD di 2016 lalu belum seluruhnya masuk. Kemungkinan baru akhir Januari nanti, semua data sudah masuk ke Pemkab Banyumas. Kabid Akuntansi, BLUD dan Informasi Keuangan Daerah, Bawuk Pudji Santosa menjelaskan, kenaikan target tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti potensi kenaikan pajak, dan juga adanya penambahan kapasitas bangunan, seperti di rumah sakit. "Kalau kaya pajak kan kita lihat potensinya, apakah itu potensinya masih bisa dicapai atau tidak. Kalau retribusi juga seperti itu. Sedangkan yang lain-lain seperti pendapatan Rumah Sakit, itu kan ada penambahan kapasitas, seperti penambahan ruang rawat, pelayanan dan lainnya sehingga pendapatannya lumayan," katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (16/1). Ia menjelaskan, kenaikan target PAD tahun ini hampir terjadi di semua sektor, seperti sektor pendapatan pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sementara untuk hasil retribusi daerah, tahun ini justru mengalami penurunan dari Rp 26.546.231.250 menjadi Rp 26.481.531.050. "Kalau retribusi sebetulnya ada di hampir semua SKPD, jadi kita kan hanya mengumpulkan data. Nah ini semua belum terkumpul, karena angkanya masih di masing-masing SKPD," terangnya. Menurutnya dalam menentukan anggaran pendapatan harus lebih berhati-hati. Jangan sampai setelah ditargetkan, realisasinya meleset jauh. "Karena kita kan sudah menganggarkan pendapatan, walaupun baru direncanakan tapi akan direncanakan untuk belanja. Nah kalau itu sudah dibelanjakan, ternyata tidak tercapai, kan jadi repot," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, dari data sampai November 2016, realisasi pajak daerah Kabupaten Banyumas mengalami perkembangan yang cukup baik. Seluruh realisasi pajak Kabupaten Banyumas sudah menembus target, yaitu mencapai Rp 132,72 miliar dari target pajak sebesar Rp 122,95 miliar, atau mencapai 107,95 persen. Realisasi tersebut tentunya sangat baik untuk modal menentukan target tahun 2017 ini. Namun nyatanya pada tahun ini, target PAD untuk sektor pendapatan pajak daerah hanya naik sebesar Rp 1 miliar, yakni dari Rp 122.950.000.000 menjadi Rp 123.950.000.000. Menanggapi hal itu, Kasubid Dana Transfer Badan Keuangan Daerah Banyumas, R Soesanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan DPPKAD Kabupaten Banyumas mengatakan, jika penetapan target tersebut merupakan penetapan awal, dimana nanti pada saat APBD Perubahan bisa saja mengalami kenaikan kembali. "Biasa di awal seperti itu, soalnya kan untuk jaga-jaga. Nanti kalau di sini sudah tinggi, nanti pas di perubahan berat lagi. kalau memang prediksi tercapai, ya kita naikan lagi. Seperti kemarin (tahun 2016), semuanya kan over, tetapi ketika akan ditetapkan lagi kita situasional. Pertimbangan kalau memasang target sifatnya lebih hati-hati," terangnya. (why/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: