Situs Badan Siber dan Sandi Negara Diretas

Situs Badan Siber dan Sandi Negara Diretas

JAKARTA – Peristiwa peretasan situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang terjadi pada Senin (25/10) sangat disayangkan. Hal tersebut mengingat lembaga BSSN memiliki tugas menjalankan keamanan ketahanan siber (KKS) di Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, ini pukulan telak bagi negara. Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan siber (KKS)-nya justru malah kebobolan. “Sudah berulang kali kejadian kebobolan siber terjadi, seperti kemarin (pencurian data di) KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ujar Sukamta dikutip laman resmi DPR, Selasa (26/10). Lebih lanjut Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini mengingatkan, pentingnya KKS untuk terus diaudit secara berkala khususnya di setiap instansi publik. Selain itu, pembaharuan sistem KKS secara berkala juga dinilai perlu guna mengikuti teknologi yang terus berkembang. “Ini harusnya bisa dilakukan oleh BSSN. Tapi, BSSN perlu ditopang secara lebih kuat untuk bisa melaksanakan tugasnya secara lebih maksimal. Untuk itu diperlukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tupoksinya,” imbuhnya. https://radarbanyumas.co.id/duh-data-milik-kpai-diduga-bocor-sudah-masuk-situs-jual-beli-data-ilegal/ Ia menambahkan, pada periode lalu, RUU KKS sempat di DPR, namun, karena waktunya yang sudah sangat mepet, RUU tersebut tidak selesai dibahas, salah satunya karena konten draftnya yang masih perlu banyak perbaikan. Sebetulnya RUU KKS ini bisa masuk usulan Prolegnas, namun karena keterbatasan dan pertimbangan skala prioritas, RUU PKS terpaksa mengalah dulu. “Tapi melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bisa membobol BSSN, saya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR,” tandasnya. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: