Pemkab Banyumas Terus Dorong Sertifikasi Hotel

Pemkab Banyumas Terus Dorong Sertifikasi Hotel

PURWOKERTO - Sertifikasi hotel di Banyumas masih belum berjalan. Dari 182 hotel yang ada, baru Hotel Santika Purwokerto yang sudah memiliki sertifikasi. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, pengusaha wajib memenuhi sertifikasi dua tahun setelah PP tersebut dikeluarkan. Artinya, tahun 2014, mestinya, sertifikasi hotel sudah berjalan. Sertifikasi Hotel Ilustrasi Pemkab Banyumas sendiri masih mendorong sertifikasi kepada seluruh hotel yang ada di Kabupaten Banyumas. Asekbangkesra Setda Banyumas, Didi Rudwianto mengatakan Pemkab Banyumas melalui Dinporabudpar selalu mendorong setiap hotel untuk memenuhi standar atau SOP yang sudah ditentukan. Tidak hanya itu, beberapa upaya untuk mendorong ke arah tersebut juga dilakukan. "Kita selalu melakukan evaluasi kinerja perhotelan tahunan, jadi tahu mana hotel yang belum memenuhi standar. Namun untuk standar masing-masing kelas hotel kan berbeda. Namun secara umum kita sudah mendorong ke arah sana," jelasnya kemarin. Diakui, untuk pengurusan sertifikasi hotel memang membutuhkan waktu dan proses, karena pengurusannya sampai ke tingkat pusat. Meski demikian, sertifikasi tersebut nantinya juga akan berdampak pada hotel yang bersangkutan, karena persaingan bisnis perhotelan di Banyumas saat ini memang cukup meningkat. "Semakin memenuhi standar, konsumen akan mantep menggunakan fasilitas. Oleh karena itu, pelayanan menjadi salah satu hal yang menentukan karena konsumen menjadi salah satu objek penentunya," tegasnya. Ketua Komisi C DPRD Banyumas, Nanung Astoto mengatakan, pemenuhan standar, baik untuk hotel berbintang maupun melati, nantinya akan berdampak besar pada daya tarik masyarakat (konsumen) di Banyumas. Sehingga sertifikasi hotel harus dilakukan oleh seluruh pelaku bisnis hotel, agar standar pelayanan di seluruh hotel yang ada di Banyumas bisa setara. "Jelas akan berdampak positif pada sektor wisata dan pendapatan daerah. Sehingga kita juga akan mendorong setiap hotel untuk memenuhi standar tersebut," jelasnya. Dijelaskan, sebagai leading sektor, nantinya Dinporabudpar diharapkan dapat melakukan inventarisasi jumlah hotel yang ada di Banyumas. Hal itu dilakukan agar semua hotel yang ada terdata dan dapat memenuhi sertifikasi tersebut. "Nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Dinporabudpar dan PHRI," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas, juga mendukung sertifikasi tersebut. Ketua PHRI Banyumas, Bambang Sutrisno mengatakan sertifikasi baik untuk meningkatkan kualitas hotel, khususnya di Kabupaten Banyumas. "Sertifikasi itu bagus, karena dengan sertifikasi kan diuji bahwa hotel sudah mempunyai kemampuan. Yang sudah di sertfikasi berarti sudah dicek kualitas hotelnya," kata dia saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (12/8). (bay/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: