Seragam Baru 900 Petugas Parkir di Purwokerto

Seragam Baru 900 Petugas Parkir di Purwokerto

PURWOKERTO- Parkir masih menjadi masalah serius yang mendapat perhatian masyarakat. Mulai dari parkir liar yang marak, tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, hingga parkir sembarangan yang membuat jalan semrawut. Bupati Banyumas Ir H. Achmad Husein berjanji memerangi parkir liar dan memperbaiki parkir yang ada. Langkah yang sudah terlihat dilakukan adalah pemasangan spanduk berisi tarif parkir resmi di lokasi-lokais keramain. Seperti alun-alun Purwokerto, Taman Rekreasi Andang Pangrenan, Taman Bale Kumambang dan lokasi lain. Yang terbaru adalah pembagian seragam untuk petugas parkir. Saat ini sudah mulai dibagikan 900 seragam petugas parkir. parkir-stasiun-timur Menurut Kepala UPT Perparkiran Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas, Suparwoto, UPT Perparkiran menyediakan seragam untuk tukang parkir resmi untuk 13 zona parkir di Purwokerto. Ada 900 seragam yang disediakan. Untuk pembagian tukang parkir harus mengambil seragam sendiri. "Dengan pemakaian seragam, jadi kelihatan mana yang petugas parkir resmi dan tidak," katanya. Suparwoto menuturkan, jika masih ada praktik parkir liar, akan diberi sanksi. Namun, untuk sanksinya, pihak UPT Perparkiran Dinhubkominfo Kabupaten Banyumas menyerahkan kepada kepolisia. Untuk pelanggaran kasus ini akan dikenakan tindakan korupsi atau pungutan liar. "Kita akan rembugan dulu, dan sepenuhnya diserahkan pada polres untuk sanksi yang pantas dikenakan. Supaya para pelakunya juga jera," tuturnya. Menurut Suparwoto, pemberantasan parkir liar memang perlu diseriusi. Pasalnya, dapat mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp 1,6 miliar khusus tarif parkir. Suparwoto menambahkan, tukang parkir akan diberikan seragam yang terdiri dari baju, topi dan tanda pengenal. Pada seragam dan topi parkir tersebut, sudah tertera nomer urut. Dan saat pengambilannya, tukang parir yang bersangkutan mengisi data persyaratan. "Jadi tidak bisa diwakilkan, dan tidak ada yang dobel," pungkasnya. Salah satu Petugas Parkir ALun-alun Purwokerto, Bambang Setio Wibowo (42) mengatakan, sampai saat ini dirinya mengaku belum menerima seragam tersebut. "Infonya si katanya mau dapet (seragam). Tapi ini saya belum dapat kabar untuk ngambil seragam. Padahal tukang parkir di Jalan Jenderal Sudirman sudah pada dapet," kata petugas yang mengaku sudah bekerja di Alun-alun sejak 6 tahun lalu itu. Terkait pemberian seragam parkir, Bambang mengaku senang. Pasalnya, selama ini petugas parkir di ALun-alun Purwokerto tidak pernah mendapatkan seragam dari pemerintah. Selain itu, adanya pemberian seragam tersebut juga untuk membedakan antar petugas parkir resmi dan tidak. "Ya kaya saya sangat setuju. Karena dari dulu Dishub tidak pernah memberi seragam untuk tukang parkir alun-alun. Saya hanya diberi rompi, KTA dan karcis saja. Kalau ada seragam baru mau langsung di pakai karena manfaatnya banyak. Jadi tidak dianggap parkir liar, lebih dihormati, apalagi kalau komplit seperti celana, rompi, sepatu. Jadi nanti orang mandang kita itu bener sebagai tukang parkir resmi," terangnya. Berbeda dengan Juru Parkir Komplek Pertokoan Stasiun Timur Purwokerto, Sukardi (67). Dia mengaku sudah diberikan seragam sejak Senin (8/8) kemarin. "Iya sudah diambil kemarin," kata petugas yang mengaku sudah bekerja sejak tahun 1980 itu. (why/ely/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: