Kejaksaan Purwokerto Telisik Tukar Guling Tanah Perumahan Pemkab

Kejaksaan Purwokerto Telisik Tukar Guling Tanah Perumahan Pemkab

PURWOKERTO- Hari-hari ini, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas mungkin tak lagi nyenyak tidurnya. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyelewengan tukar guling tanah eks kas desa di Kelurahan Pasir Kidul, Purwokerto Barat. Selasa (2/8) kemarin, Kejari Purwokerto sudah memanggil dua orang pegawai dari lingkungan Pemkab Banyumas. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwokerto Sutrisno menyebutkan, pemanggilan tersebut dalam rangka pengumpulan data. kejaksaan PANGGIL: Kejaksaan Negeri Purwokerto mulai memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keteranganterkait perumahan Pemkab "Hari ini ada dua orang yang dipanggil, baru sebatas pengumpulan data dan belum sebagai saksi," kata dia kemarin. Dia menjelaskan, dua orang yang dipanggil adalah Mantan Sekretaris Kelurahan Pasir Kidul dan, Catur yang merupakan PNS dari Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR). "Keterangan mereka akan kami dalami sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Inti laporan itu ialah warga mempermasalahkan kembali soal tukar guling perumahan pegawai pemkab, yakni Perumahan Pasir Kidul dan Perumahan Kober. Kedua perumahan itu di Kecamatan Purwokerto Barat," ungkapnya. Sutrisno menambahkan, dalam beberapa hari ke depan, ada beberapa pejabat yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, dia mengaku tidak dapat menyebutkan satu per satu siapa saja pejabat yang akan dimintai keterangannya tersebut. "Pemanggilan ini hanya pengumpulan data seperti akta notaris dan lainnya, kemudian dari data itu akan dipelajari apakah sudah benar atau belum," paparnya. Informasi, Kejari menjadwalkan pengumpulan keterangan dari Kabag Kesra Setda Banyumas pada Kamis besok. Ketika ditanya mengenai detail kasus yang sedang dipelajari, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci. Pasalnya, baru sebatas pengumpulan data dan informasi. "Sebelumnya kan ada informasi Koperasi Gotong Royong pernah islah dengan Pemkab tentang tanah tukar guling. Kami juga belum tahu persisnya seperti apa. Ini kan sebenarnya sudah lama, sebelum tahun 2000-an kalau tidak salah, tapi persisnya kami belum tahu," terangnya. (mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: