Ribuan Karyawan di Purwokerto Terancam "Nganggur"

Ribuan Karyawan di Purwokerto Terancam

Wacana Penutupan Total Tempat Hiburan Tempat Hiburan Bukan Hal Negatif PURWOKERTO - Pemkab Banyumas perlu mengkaji lebih dalam lagi terkait wacana penutupan total tempat hiburan selama bulan ramadan. Pasalnya, ribuan karyawan tempat hiburan terancam menganggur dan kehilangan penghasilan selama satu bulan, jika wacana tersebut benar-benar direalisasikan. TUTUP TOTAL : Selama bulan ramadan, pemkab bakal menutup total tempat hiburan. - DIMAS PRABOWO/RADARMAS Sekretaris Komunitas Karaoke Banyumas, Yopi Satria mengatakan, dampak yang ditimbulkan kemungkinan akan sangat besar. Selain menyasar pada usaha-usaha hiburan, sejumlah karyawan dalam usaha juga terancam kehilangan penghasilan. "Padahal momen ramadan dan lebaran biasanya pengeluaran sangat banyak. Kalau tidak ada pemasukan, karyawan akan sangat kesulitan," ujarnya. Menurutnya, saat ini usaha tempat karaoke di Banyumas khususnya Purwokerto, sangat berkembang. Untuk usaha karaoke saja, saat ini sudah ada sekitar 20 tempat usaha dengan estimasi karyawan di masing-masing tempat mencapai 50 orang. Jumlah itu belum ditambah karyawan tempat hiburan lainnya seperti diskotik dan lainnya. Lebih lanjut dikatakan, saat ini Purwokerto menjadi salah satu destinasi masyarakat yang membutuhkan hiburan. Banyaknya tempat hiburan menjadi daya tarik tersendiri. Hal itu juga berdampak pada usaha lain seperti hotel, rumah makan, dan usaha lainnya. "Kita berharap kebijakan disesuaikan dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana tempat hiburan masih diperbolehkan buka dengan adanya pembatasan jam operasional," jelasnya. Terkait wacana tersebut, dia pribadi mengaku tidak setuju. Meski demikian, jika diganti dengan pembatasan jam operasional, Yopi mengaku setuju. "Selama ini dengan tempat hiburan tetap buka, Purwokerto masih tetap kondusif. Karena dari pengelola tempat hiburan sudah berkomitmen untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak. Intinya ada komitmen antara pemerintah dan pengelola tempat hiburan. Sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik," tegasnya. Sementara itu, sejumlah anggota dewan menilai penutupan total tempat hiburan akan menimbulkan dampak sosial. Sekretaris Komisi D, Yoga Sugama mengatakan, wacana penutupan tempat hiburan meski hanya dilakukan selama sebulan namun akan menimbulkan dampak sosial. "Saya kurang sependapat. Jadi jangan dilihat tempat itu dari segi negatifnya. Kalau memang itu negatif, kenapa tidak ditutup saja selamanya?. Sekarang yang terpenting, tinggal bagaimana pengawasan supaya bisa menjaga fungsi tempat hiburan itu sebagaimana mestinya," tandasnya, Selasa (24/5). Menurutnya, sejumlah tempat hiburan sudah terbentuk di dalam Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang pariwisata. Didalamnya dijelaskan bahwa tempat hiburan bukan hal yang negatif dan resmi didirikan sesuai aturan. "Meski belum dibuat surat edaran, namun bupati sudah mengeluarkan statemen di media. Efeknya pada karyawan. Padahal satu karaoke ada puluhan karyawan. Memang untuk pengusahanya tidak akan bangkrut, tapi karyawanannya mau seperti apa? Kecuali pemda mau menyiapkan THR untuk mereka," katanya. Yoga mengaku tidak sepakat dengan kebijakan tersebut. Ia menyarankan supaya pemerintah memberlakukan kebijakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ketua Komisi C Nanung Astoto menambahkan, penutupan selama bulan ramadan tidak akan menyebabkan kerugian bagi pemilik usaha tempat hiburan. "Kalau peruntukannya hanya sementara, menurut kami tidak akan merugikan untuk kalangan pengusaha. Pengusaha pasti sudah memperhitungkan. Begitu juga menyangkut soal pendapatan di bidang perekonomian pajak dan retribusi, perusahaan pasti sudah memperhitungkan," katanya. Namun lanjut dia, dampak dari ditutupnya usaha selama sebulan berdampak pada kesejahteraan karyawan. "Kalau dari sisi sosial, itu pasti berpengaruh. Karena itu menyangkut nasib karyawan mereka, apalagi menjelang lebaran. (bay/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: