Akhirnya, 519 CPNS eks tenaga honorer K2 Diangkat Jadi PNS
SUMRINGAH : Sebanyak 575 PNS antre tanda tangan SK Kepegawaian. Diantara 575 PNS yang diambil sumpah, 519 diantaranya eks tenaga honorer K2 - DIMAS PRABOWO-RADARMAS Setelah Mengabdi 10 Tahun PURWOKERTO - Sebanyak 519 CPNS eks tenaga honorer K2 menerima SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS, Jumat (20/5). Rata-rata mereka sudah mengabdi selama 10 tahun lebih. Kepala BKD Banyumas Achmad Supartono mengatakan, rata-rata CPNS eks honorer K2 yang diangkat menjadi PNS sudah mengabdikan dirinya di instansi masing-masing selama kurang lebih 10 tahun. Rata-rata pengabdian sudah dilakukan sejak tahun 2005 dan 2006 lalu. Dijelaskan, pengangkatan PNS merupakan tindak lanjut dari masa percobaan selama satu tahun yang sudah dilakukan masing-masing CPNS. Dari jumlah CPNS yang terdata, semuanya lolos kriteria dengan kategori baik sehingga berhak menerima SK Pengangkatan menjadi PNS. "Selain itu, masing-masing juga sudah memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani, termasuk sudah dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan," ujarnya. Rincian eks tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi PNS, lanjut Achmad, yakni 356 formasi tenaga kependidikan, 23 formasi tenaga kesehatan, dan 140 tenaga strategis. Semuanya merupakan CPNS eks tenaga honorer K2 formasi tahun 2013 dan 2014. "Tidak hanya menerima SK, CPNS yang diangkat menjadi PNS juga diambil sumpah atau janji PNS untuk mewujudkan PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawab," jelasnya. Untuk tahun ini, belum ada informasi berkaitan dengan pengangkatan CPNS baru di Kabupaten Banyumas. Sehingga pihaknya belum dapat menjamin adanya pegawai baru, meski secara umum, saat ini Banyumas masuk dalam ketegori daerah yang kekurangan pegawai. Selain CPNS eks honorer K2, ada beberapa CPNS lain yang juga diangkat menjadi PNS, yaitu CPNS dari pelamar umum sebanyak 37 formasi dan CPN alokasi khusus dokter sebanyak 7 formasi. Sehingga total CPNS yang menerima SK sebanyak 575 PNS. Dalam sambutannya, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta kepada pegawai baru untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Menurutnya, 575 PNS tersebut merupakan orang-orang terpilih dari ribuan tenaga lainnya. Sehingga harus dapat bekerja sebaik mungkin untuk melayani masyarakat. "Harus bekerja dengan apa adanya, dan yang pasti harus terus meningkatkan kinerja, karena ada banyak orang yang sebenarnya menginginkan sebagai PNS," tegasnya. (bay/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: