22 Kecamatan Belum Layak Anak
[caption id="attachment_99429" align="aligncenter" width="100%"] LAYAK ANAK : Mayoritas kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas belum layak anak./DIMAS PRABOWO/RADARMAS[/caption] PURWOKERTO - Dari 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas, ternyata 22 kecamatan belum menjadi kecamatan layak anak. Kepala Sub Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Dan Anak (PKHPA) Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (Bapermas PKB) Kabupaten Banyumas Sukmawati SE mengatakan, baru lima kecamatan yang sudah menjadi kecamatan layak anak. Yakni Kecamatan Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, dan Karanglewas. "Kecamatan layak anak memang baru dilaunching pada 2013. Tahun ini kita akan memfasilitasi Kecamatan Sokaraja, Kembaran dan Banyumas untuk menjadi kecamatan layak anak. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, untuk mewujudkan Kabupaten Banyumas sebagai kabupaten layak anak," katanya. Dituturkan, suatu wilayah disebut menjadi kecamatan layak anak bila hak-hak anak akan terpenuhi. Secara psikis anak tidak akan lagi mengalami ketidakadilan. "Targetnya di tahun 2017, Banyumas sudah menjadi kabupaten layak anak," ujarnya. Sukmawati menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/ Kota Layak Anak, terdapat 31 indikator kabupaten dapat dikatakan sebagai kabupaten layak anak. "Untuk dapat memenuhi semua indikator, semua SKPD harus terlibat. Tidak mungkin jika Bapermas PKB hanya bergerak sendirian. Kita juga sudah membentuk kelompok kerja tetap gerakan sayang ibu dan bayi yang diketuai langsung oleh Wakil Bupati Banyumas," terangnya. (yda/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: