Es Kopi Vietnam Mirna Berubah Warna Seperti Kunyit

Es Kopi Vietnam Mirna Berubah Warna Seperti Kunyit

JAKARTA- Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi beracun, dengan terdakwa Jessica Kumala Wonso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (20/7). Agenda sidang kemarin, meminta keterangan terhadap saksi dari pihak Restoran Olivier, dan kembali melihat rekaman closed circuit televion (CCTV). Sebanyak tiga karyawan pihak restoran dimintai keterangan. sidang-jesica-kumala-wongso SIDANG: Jesica Kumala Wongso saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tiga saksi tersebut bernama Aprilia Cindy, 25, (repsesionis restoran), Marlon Alex Napitupulu, 32, (server pelayan restoran), dan Agus Triyono, 27, (Pelayan restoran). Mereka (saksi, Red) dimintai keterangan secara bergantian oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan penasehat hukum terdakwa. Dengan dibarengi dengan pemutaran rekaman CCTV. Persidangan dimulai pukul 10.05 di ruang sidang MR. Koesoemah Atmadja I. Saksi pertama Sindy Aprilia mengawali jalananya persidangan. Dihadapan majelis hakim Cindy mengaku sehat dan terlihat tenang. Sebelum pemeriksaan dimulai Sindy bersumpah menurut agaman yang dianut, akan memberikan keterangan dengan sebenar – benarnya. Cindy mengatakan dirinya berada di lokasi ketika tragedi pembunuhan itu terjadi, sabtu (6/1) lalu. Ketika itu dirinya yang menerima reservasi tempat yang dilakukan oleh Jessica. Jesicca datang dan melakukan reservasi tempat sekitar pukul 15.30. Saat itu Jessica hanya memesan tempat anti asap rokok atau non smoking area. Setelah itu Jessica langsung meninggalkan lokasi. "Dia (Jessica, Red) dalam pemesanan tidak memilih nomor meja," kata dia di depan majelis hakim, kemarin. Jessica kembali sekitar pukul 15.54. Ketika Jessica datang, dirinya langsung mengantarkannya ke area anti asap rokok. Saat itu, hanya meja nomor 54 yang kosong. Dimana meja itu berada dipojok sebelah kanan restoran. Jessica pun setuju. Lalu dirinya mengantar Jessica ke meja yang dimaksud. Keterangan tersebut seperti yang berada direkaman CCTV restoran. "Ketika di meja Jessica langsung menaruh tiga buah paperbag. Kemudian Jessica pergi untuk memesan minuman Es kopi Vietnam, serta dua minuman cocktail. Yakni Old Fashioned dan Sazerac, " ucap dia. Dirinya mengaku tidak mengetahui dan melihat kalau Jessica menaruh racun sianida di dalam minuman milik korban bernama Wayan Mirna Salihin. Setelah Cindy, keterangan saksi dilanjutkan oleh Marlon Alex Napitupulu. Pria 32 tahun tersebut menjabat sebagai server waiters. Marlon mengatakan masih cukup hafal sikap yang dilakukan oleh Jessica saat itu. Yakni ketika itu sikap Jessica dinilai berbeda dengan konsumen restoran lainnya. Atau mengalami keganjilan. Keganjilan tersebut diantaranya dari pemesanan minuman yang dilakukan oleh Jessica. Selain memesan Es kopi Vietnam, Jessica memasan dua minuman cooktail. Yakni Old Fashioned dan Sazerac. Satu dari keduanya merupakan minuman yang mengandung kadar alkohol. Meskipun kadar alkohol itu berdosis sedikit dan dengan campuran buah- buahan. Dan menimun Old Fashioned itu biasanya dipesan oleh laki – laki. "Biasanya dipesan sama laki – laki. Soalnya mengandung alkohol, dan jarang sekali dipesan oleh wanita," kata warga Pangkalan 11, Narogong, Kota Bekasi itu. Keanehan yang kedua Jessica terlebih dahulu melakukan pelunasan pembayaran menu yang dipesannya. Hal tersebut dinilai sangat tidak wajar. Sebab, selama dirinya dirinya bekerja selama setahun, tidak pernah ada yang melakukan hal tersebut. Biasanya, konsumen hanya melakukan DP sebesar 25 persen dari harga pesanan. "Membayar di depan dengan alasan ingin meneraktir kedua temannya itu," ujar pria 32 tahun tersebut. Kemudian seperti yang ada di dalam rekaman, Jessica meminta tolong untuk difotokan. Setelah itu Jessica bolak- balik di arena tempat pemesanan makanan dan pembayaran. Seperti yang di dalam rekaman Jessica terlihat binggung. Setelah itu, Jessica pun kembali ke meja 54, untuk menunggu kedua temannya itu datang. "Setelah itu saya tidak mengetahui lagi sikap yang dilakukan oleh Jessika selama menunggu temannya. Sebab, tidak lama melayani Jessica saya istirahat selama satu jam," paparnya. Kemudian kesaksian ketika dilakukan oleh Agus Triyono. Dalam hal ini Agus pria 27 tahun merupakan saksi kunci. Sebab dalam insiden tersebut Agus berperan sebagai penyaji minuman Es kopi Vietnam. Yakni minuman itu disajika dihadapan Jessica di atas meja nomor 54. Agus sekitar pukul 16.20 dirinya mengantakan minuman ketiga minuman pesanan Jessica, termasuk Es kopi Vietnam. Saat itu Jessica meminta Agus untuk menyajikan minuman Es kopi Vietnam. Tanpa harus menunggu kedatangan kedua temannya itu bernama Wayan Mirna Salihin dan Juwita Boon alias Hani. Karena telah ada arahan dari pemesan, dirinya pun menyajikan Es kopi Vietnam. Yakni minuman itu disajikan dengan sebuk kopi dicampur susu cair putih dan diseduh dengan air hangat lalu diberikan es. Minuman itu pun berwarna coklat. Sama dengan minuman Es kopi Vietnam lainnya. Kemudian dirinya menaruh minuman tersebut di depan Jessica. Minuman itu di atas tissue yang telah disediakan. Lalu dirinya menaruhkan sedotan di sebelah kanan minuman. Dirinya tidak diperbolehkan untuk memasukan langsung sedotan di dalam minuman. Sebab hal tersebut sudah merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Yang hanya memperbolehkan hanya pemilik minuman. Setelah itu dirinya pergi meninggalkan Jessica. Namun Jessica terus terpantau olehnya. Walaupun dirinya tidak terlalu fokus memantau sikap Jessica. "Saya melihat hanya sekilas, sambil melayani pelanggan lainnya," tuturnya. Selang beberapa menit kemudian, sebelum Mirna dan Hani datang, dia tidak sengaja melihat minuman Es kopi Vietnam di meja nomor 54. Dirinya merasa minuman tersebut aneh. Sebab warnanya itu kuning terang seperti kunyit. Melihat hal itu dirinya sempat berbisik kepada temannya bernama Rosi. Dengan bisikan ”Ka coba lihat table 54, ko ibunya (Jessica, Red) minum jamu kunyit ya”. Meskipun merasa curiga, namun dirinya tidak menegur Jessica. Sebab Agus berfikir kalau minuman Es kopi Vietnam itu sudah habis diminum Jessica. Dan bekas gelasnya tersebut dipakai untuk minuman jamu kunyit. Pukul 17.18 seperti direkaman CCTV, Hani dan Mirna tiba di lokasi. Kedatangan itu disambut pelukan hangat oleh Jessica. Setelah itu Mereka (Mirna, Hani, Jessica, Red) langsung duduk ditempat disediakan. Yakni Mirna duduk berada ditengah samping kiri Jessica dan kanan Hani. Kemudian Mirna langsung menyeruput Es kopi Vietnam itu. Dua menit kemudian Mirna merasa kejang-kejang. Kepanikan pun terjadi di lokasi tersebut. Khususnya Hani. Seperti yang terekam Hani tak henti- henti memegang Mirna dan menelpon. Sedang Jessica ketika itu hanya terdiam. Sikap Jessica telihat sangat tenang. Dan selama Mirna kejang- kejang sampai dievakuasi Jessica hanya terdiam dan melihat dari kejauhan. Sekitar satu meter dari tempat kejadian perkara. Penasehat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan berubahnya warna terhadap minuman Mirna tidak bisa dijadikan bukti kuat dalam keganjilan. Meskipun dipersidangan tadi pihak JPU telah menunjukan minuman Es kopi Vietnam dihadapan semuanya. Dan memang berbeda. Namun perbedaan tersebut belum tentu karena adanya cairan lain di dalam minuman itu. Bisa saja karena efek dari cahaya matahari. Sebab, mereka berada di area terbuka di sore hari. "Kalau perubahan warna itu bisa saja di karena efek dari cahaya matahari. Lagi pula bedanya tidak terlalu jauh. Hanya samar-samar saja," kata dia setelah persidangan, kemarin. Dalam hal ini Otto jusru merasa heran terhadap sikap yang dilakukan JPU dan pihak kepolisian. Sebab, kenapa sisa air hangat di dalam teko, yang digunakan untuk menyajikan Es kopi Vietnam, tidak dilakukan pemeriksaan. Dan hanya sisa minuman yang diminum Mirna yang diperiksa. Sebab, bisa saja sianida itu tercampur dalam air di dalam teko. Dan hal tidak dilakukan kliennya itu. Ada orang lain yang sengaja menaruhkan. "Bisa saja kan, ada orang lain yang menaruhkan sianida. Bukan Jessica," ucap dia. Kemudian JPU juga tidak bisa menunjukan barang-bukti bekas sedotan yang digunakan Mirna. Hal itu sangat disayangkan oleh pihaknya. "Agar kasus ini semakin jelas kebenarannya, kita meminta kepada JPU untuk bisa menunjukan semua barang- bukti dalam persidangan itu," pintanya. Sementara itu Ketua Tim JPU Ardito Muwarna mengatakan permintaan yang dilakukan oleh pengacara Jessica untuk menunjukan seluruh barang- bukti dinilai wajar. Dan permintaan tersebut akan dibuktikannya dipersidangan hari ini (21/7). Namun pihaknya tidak bisa menunjukan semua permintaan pihak Jessica. Seperti air bekas minuman Es kopi Vietnam dan sedotan minuman itu. Sebab kedua barang bukti itu tidak berhasil ditemukan di lokasi kejadian. Sudah hilang dari awal. Dan tidak bisa dipastikan. "Barang – bukti kita taruh di labforensik Mabes Polri. Seperti serbuk kopi, dan organ tubuh Mirna," katanya. Hakim Ketua Kuncoro mengatakan sidang Jessica akan dilanjutkan hari ini, Kamis (21/7). Dalam persidangan nanti, sebanyak empat saksi dari pihak Restoran Oliver dimintai keterangan. Dengan kemungkinan besar menunjukan hasil rekaman, untuk dicocokan keterangannya. (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: